MALANG POSCO MEDIA, MALANG – KPPN Malang melaksanakan kegiatan kick off Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO SMAP 37001:2016), Rabu (6/4). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik guna mendukung pelaksanaan APBN yang profesional dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid, menyampaikan, dalam Sistem Manajemen anti Penyuapan (ISO SMAP 37001:2016) terdapat dua hal penting. Yakni pentingnya dukungan baik internal dan eksternal KPPN malang guna penguatan integritas dalam rangka pelaksanaan tusi dan peningkatan kualitas layanan perbendaharaan yang diberikan.
“Kedua, peningkatan kualitas belanja dalam rangka pelaksanaan APBN tahun 2022 yang saat ini menjadi fokus pemerintah,” ungkap Taukhid.
Perlu diketahui, KPPN Malang merupakan salah satu dari 28 KPPN yang diproyeksikan untuk mengimplementasikan ISO SMAP. KPPN Malang terpilih karena memenuhi kualifikasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk itu, selain sebagai introducing terkait dengan ISO 37001:2016, KPPN Malang juga mengharapkan dukungan dari seluruh satker mitra dalam rangka implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Selain kick off Sistem Manajemen anti Penyuapan (ISO SMAP 37001:2016), KPPN Malang juga memberikan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi reformulasi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2022. Juga penyampaian penghargaan kepada 6 desa dengan predikat Desa Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021.
Enam desa yang memperoleh penghargaan antara lain di Kabupaten Malang terdapat tiga desa yaitu Desa Tamansatriyan, Slorok dan Dengkol. Sementara tiga desa lainnya di Kabupaten Pasuruan, terdiri dari Desa Ketegan, Karangsono dan Purwodadi. (lin)