MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia kembali menggelontorkan dana desa ke Kabupaten Malang. Tahun 2022 ini dana desa yang digelontorkan mencapai Rp 409 Miliar untuk 378 desa se Kabupaten Malang. Jumlah itu naik 5.4 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp 388 Miliar. Untuk tahap pertama dana desa sudah mulai dicairkan.
“Sekarang pencairan tahap I. Skema pencairannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yaitu tahap I 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 20 persen,’’ kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Suwadji.
Mantan Camat Kepanjen ini juga mengatakan tahap I dana desa sudah dicairkan kepada 367 desa. Sementara untuk 11 desa lainnya masih dalam proses. “Semua desa sudah mengajukan pencairan. 367 sudah sukses untuk pencairan, sedangkan 11 desa lainnya dalam proses verifikasi persyaratan,’’ ungkap Suwadji.
Suwadji menjelaskan untuk pencairan DD ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh desa. Salah satunya adalah, pelaporan APBDes tahun 2022 atau Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari penggunaan DD serta APBDes tahun 2021.
“Dari pantauan kami semua desa sudah melakukan proses pencairan ya. Termasuk 11 desa yang belum menerima pencairan, sudah mengajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sekarang oleh pusat masih di verifikasi,’’ ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa anggaran DD sendiri tidak masuk dalam rekening kas daerah. Tapi langsung ditransfer ke rekening desa masing-masing. “Jadi pencairannya tidak melalui Kas Daerah, tapi langsung oleh pemerintah pusat. Kami hanya mendapatkan pemberitahuan. Tapi kami juga bisa melakukan pemantauan secara langsung katrena ada aplikasi yang bisa kami lihat,’’ ungkapnya.
Sementara untuk desa yang sudah menerima pencairan dana desa ditekankan Suwadji agar menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan rencana dan program yang sudah disiapkan. Dia juga memberikan lampu hijau kepada atau staf pemerintah desa yang berniat untuk melakukan konsultasi terkait penggunaan dana desa.
“Karena ini berkaitan dengan uang negara maka penggunaannya pun harus hati-hati, dan sesuai dengan program yang sudah direncanakan. Silahkan konsultasi jika masih ragu terkait penggunaan dana desa,’’ tandasnya. (ira/ggs)