MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pencairan tahap I Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Malang segera direalisasikan. Bahkan Pemerintah Kabupaten Malang memastikan sebelum hari raya, tahap I ADD di 378 desa dapat dicairkan semuanya. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Suwadji.
“Jika semua syaratnya lengkap, sebelum hari raya ADD tahap satu sudah dapat dicairkan ke seluruh desa se Kabupaten Malang,’’ katanya. Kepada Malang Posco Media, Suwadji mengatakan sebagian besar desa-desa se Kabupaten Malang sudah mulai mengusulkan ADD. Namun demikian tidak sedikit desa yang belum mengusulkan pencairan.
“Kemarin sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala desa terkait pencairan ADD ini. Kami harap Senin besok (hari ini) seluruh desa sudah mengusulkan pencairan semuanya,’’ katanya.
ADD sendiri diuraikan Suwadji sangat penting untuk desa. Karena sesuai dengan PP no 11 tahun 2019 DD ini dapat digunakan pertama untuk pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, kedua untuk tunjangan kepala desa dan perangkat desa. Selain itu ADD juga dapat digunakan untuk memberikan tunjangan serta operasional BPD.
“terakhir ini yang sedang ramai dibicarakan. Yaitu ADD dapat digunakan untuk pembayaran insentif RT/RW,’’ katanya. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Malang melalui ADD memberikan insentif kepada RT/RW Rp 250 ribu per bulan.
Untuk ADD sendiri ditambahkan Suwadji dicairkan dua kali dalam satu tahun. Yaitu 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap ke dua.
“Begitu ADD cair, maka penghasilan kepala dan perangkat nantinya akan di rapel selama empat bulan jika cairnya bulan April. Tapi jika cairnya bulan Mei maka penghasilan kepada desa dan perangkat pun dirapel selama lima bulan,’’ tambahnya.
Suwadji tidak memungkiri jika sampai dengan pertengahan April ini kepala desa dan perangkat desa belum menerima penghasilan. Itu seiring dengan ADD yang belum dicairkan.
Lantaran itulah Suwadji meminta seluruh desa untuk tidak menunda lagi pengajuan pencairan ADD tahap I. Yaitu dengan melengkapi persyaratan pencairan. Diantarannya penetapan APBDes tahun 2022, membuka rekening, laporan realisasi penggunaan ADD tahun sebelumnya, menyertakan NPWP, dan menyertakan fotokopi KTP kepala desa dan bendahara desa.
Ditanya total ADD? Suwadji mengatakan sesuai APBD 2022 Kabupaten Malang total ADD Rp 202.6 Miliar. Jumlah ini akan ditambah Rp 23 Miliar di PAK mendatang. Penambahan Rp 23 Miliar di PAK, lantaran adanya insentif RT/RW tahun ini.
“Total Rp 225.6 Miliar untuk ADD,’’ tandas Suwadji. (ira/ggs)