spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Papan Reklame JPO Bakal Dibongkar, Perda Baru Larang Pasang Reklame di JPO

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang akan mengevaluasi keberadaan papan reklame yang ada di jembatan penyeberangan orang (JPO). Di Alun-alun Malang misalnya, papan reklame yang banyak menutup keberadaan JPO sering digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Papan reklame yang melintas di atas Jalan Merdeka Utara itu dipastikan tidak akan diperpanjang masa berlakunya.

Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah mengatakan, dengan adanya perda terbaru terkait reklame yang baru ditetapkan beberapa waktu lalu, keberadaan papan reklame di JPO sudah tidak akan ada lagi.

- Advertisement -

“Di Perda penyelenggaraan reklame yang baru, di JPO sudah tidak diperbolehkan ada papan reklame,” kata Siti Mahmudah kepada Malang Posco Media, kemarin.

Hanya saja, dia tidak belum mengecek kembali masa berlaku izin papan reklame yang ada di JPO Jalan Merdeka Utara itu. “Coba nanti akan kami cek kembali masa berlaku perizinannya,” ujarnya.

Di Kota Malang ada beberapa JPO yang menjadi papan reklame, seperti di Jalan Basuki Rahmad (Kayutangan), Jalan Letjen Sutoyo, Blimbing, dan Jalan A. Yani. Semuanya menunggu sampai dengan selesai masa berlaku izinnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Merdeka Utara yang kotor dan bau menjadi perhatian semua pihak. Supaya kondisi JPO itu tetap terjaga, Selasa (19/4) kemarin,  Bhabinkamtibmas Kidul Dalem, Aiptu Heru Satrio Wibowo bersama Babinsa  dan petugas Satpol PP Kota Malang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar JPO.

Aiptu Heru mengatakan, hal ini dilakukan mengingat peristiwa serupa sebenarnya sudah pernah terjadi. Maka bila masyarakat menemui kejadian serupa lagi, ia meminta masyarakat untuk saling mengingatkan

“Saya koordinasi dengan Satpol PP untuk memperhatikan tempat JPO itu kan kotor, ada yang buang air disitu. Maka kita minta antisipasi bersama sama jangan sampai kejadian lagi. Lalu mengajak warga yang biasa nongkrong disitu untuk saling memperhatikan apabila ada orang yang membuang apapun saya minta tolong melaporkan ke saya,” tutur Aiptu Heru kepada Malang Posco Media.

Aiptu Heru menyebut, pihaknya sebenarnya sudah sering bertindak. Namun bila ditemukan terjadi tindakan yang meresahkan masyarakat, ia siap menindaklanjutinya.

“Ketika melihat, bisa memfotokan, nanti bisa beritahu ke saya dan sewaktu waktu saya tahu orang tersebut akan saya tegur,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono juga menyayangkan masih ada orang-orang yang kurang peduli terhadap JPO. Selain diduga ODGJ, memang ia beberapa kali menemukan orang-orang yang buang sampah sembarangan.

“Itu perilaku orang-orang yang tidak taat terhadap fasilitas-fasilitas umum. Kalau saya menyayangkan perilaku itu. Kita juga sering kok membersihkan itu, hanya kan tidak perlu menyampaikan ke media. Jadi teman-teman Dishub ketika keliling kontroling mengingatkan,” ujar Heru. (ian/aim)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img