spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Pura-Pura Salat di Bulan Ramadan, Congkel Kotak Amal Musala

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Arif Usman, 45, warga Jalan Panglima Sudirman GG XII Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember berurusan dengan polisi. Dia diamankan kaena mencuri uang Rp 2,6 jutaan dalam kotak amal.

Lokasi pencurian itu sendiri di musala Darul Muhlisin, Dusun Boro Urek Urek, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (18/4) pagi. Pencurian itu dilaporkan Miseno, 55, takmir musala.

- Advertisement -

Polsek Pakis yang menangani kasus ini, mengamankan satu kotak amal, besi, kresek dan uang Rp 2,5 jutaan yang dicuri. “Pelaku masih diperiksa,” kata Kapolsek Pakis, AKP Moh. Lutfi, SH, MS.i kepada wartawan.

Informasi yang didapat Malang Posco Media, pencurian itu kali pertama diketahui warga bernama Samir. Dia melihat ada seorang laki – laki tak dikenal sedang melakukan pencurian uang dalam kotak amal.

Dia lantas menghubungi Wahyud, warga lainnya. Keduanya menuju musala dan melihat otak amal sudah rusak dan uang di dalamnya hilang. Mereka lantas melakukan pencarian bersama warga lainnya.

“Para saksi melihat pelaku berusaha melarikan diri ke arah pekarangan di belakang rumah salah satu warga. Akhirnya pelaku bersama barang bukti uang curian berhasil tertangkap. Lalu dibawa ke Mapolsek Pakis,” tambah Lutfi. (mar)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img