Berlaku di Kota Malang dan Kota Batu
Kabupaten Malang Siapkan Serangan Janur Kuning
MALANG POSCO MEDIA- Kota Malang dan Kota Batu sudah siap menerima pemudik dan wisatawan. Salah satunya matangkan konsep rekayasa arus lalu lintas (lalin) agar tak macet saat puncak arus mudik dan libur lebaran. (baca grafis di koran Malang Posco Media)
Di Kota Malang contohnya, Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) menggelar uji coba pengalihan arus dalam kota, Kamis (21/4) kemarin pagi. Pengalihan arus lalin bertujuan mengurai potensi kemacetan di jalur arteri masuk Kota Malang.
Simulasi digelar petugas Satlantas Polresta Makota dan Dishub Kota Malang, di ruas Jalan Ahmad Yani. Tepatnya di sekitar kantor PDAM lama atau depan gedung MCC yang sedang dibangun. Selain itu simulasi juga dilaksanakan di ruas Jalan LA Sucipto.
Wakasatlantas Polresta Makota AKP Kuntjoro mengatakan skema arus lalu lintas yang disiapkan yakni dari Jalan Borobudur menuju ke timur diarahkan berbelok ke utara melintas Jalan Ahmad Yani. Dan untuk ruas jalan menuju barat ke Jalan LA Sucipto ditutup, hanya diperbolehkan melintas ke utara saja.
Selanjutnya pengendara baru diperbolehkan putar balik di U-Turn yang berada di bawah Fly Over Arjosari. Setelah itu baru bisa langsung lurus menuju ke selatan atau menuju pusat Kota Malang.
Sementara itu, untuk kendaraan dari Jalan LA Sucipto yang menuju ke barat sampai di depan kantor PDAM lama atau depan gedung MCC, dibelokkan menuju ke arah selatan seluruhnya. Selanjutnya pengendara baru diperbolehkan putar balik di Jalan Letjen S Parman di depan Hotel Atria.
“Kami telah melaksanakan simulasi rekayasa lalu lintas. Hal ini untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan, saat volume kendaraan tinggi sewaktu lebaran. Khususnya kendaraan dari arah utara menuju ke selatan, begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.
Kendati demikian, rekayasa arus lalin tersebut dilakukan secara kondisional. Sehingga tidak serta merta langsung diterapkan, melihat situasi kepadatan di jalanan.
“Apabila nanti arus kendaraan lancar, kami akan membuka seperti normal. Ini kami berlakukan, berdasarkan kondisi kepadatan di lapangan nanti,” tuturnya.
Untuk saat ini rekayasa arus lalin juga direncanakan di beberapa ruas jalan lain. “Seperti Jembatan Tunggulmas, kami juga akan melakukan rekayasa lalin satu arah. Sehingga, arus lalin dari Jalan Raya Tlogomas arah barat boleh melintas di jembatan. Namun, arus lalin dari arah Jalan Saxophone tidak boleh melintas di jembatan bagi yang menuju Kota Batu,” urai dia.
Sementara itu, rekayasa lalin sudah diterapkan di ruas Jalan Soekarno-Hatta. Pengendara kini baru boleh putar balik di U-Turn yang berada di depan Taman Krida Budaya Jatim.
“Kami juga terjunkan tim urai kemacetan untuk bersiaga di Simpang Tiga Janti dan Simpang Tiga Klayatan. Ini untuk mengantisipasi adanya kemacetan lalu lintas,” katanya.
Di Kota Batu juga sudah siapkan skema rekayasa arus lalin. Polres Batu bakal menerapkan rekayasa arus lalin untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik pemudik. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani.
“Untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik lebaran, Satlantas Polres Batu bersinergi dengan stakeholder akan melakukan uji coba pengalihan arus dan melakukan sosialisasi jalur alternatif kepada masyarakat,” papar Indah kepada Malang Posco Media.
Rekayasa lalin diberlakukan untuk mengurai kemacetan arus mudik. Serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Nantinya ada beberapa titik yang dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Di antaranya Alun-alun Kota Batu, Simpang Tiga Bendo, Simpang Tiga Pendem, Simpang TMP dan juga Jalan Dewi Sartika.
“Untuk Alun-alun Batu dan Jalan Dewi Sartika nanti dijadikan satu arah seperti yang telah dilakukan saat ini. Sedangkan Simpang Tiga Pendem akan diarahkan ke Giripurno melalui Karangploso jika terjadi macet panjang di Jalan Ir Soekarno,” bebernya.
Kemudian Simpang Tiga Bendo dari arah Surabaya atau Giripurno diarahkan ke Alun-Alun Kota Batu. Kendaraan dilarang langsung ke arah Selecta karena rawan macet. Sehingga harus berputar ke Alun-alun terlebih dahulu.
Sedangkan untuk kendaraan di Simpang Tiga TMP (Jalan Imam Bonjol) dari arah Jalan Sultan Agung akan diarahkan ke Pesanggrahan lalu menuju ke Pujon. Sebaliknya kendaraan dari arah Pujon melalui Pesanggrahan dilarang ke arah Sultan Agung melalui Simpang Tiga TMP (Jalan Imam Bonjol).
Selain rekayasa arus lalin, pihaknya juga memprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun ini pada tanggal 28, 29 dan 30 April sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan. Sedangkan arus balik terjadi tanggal 6, 7 dan 8 Mei.
“Karena itu kami memberikan imbauan kepada para pemudik agar melaksanakan mudik lebih awal sehingga terhindar dari kemacetan. Serta pemudik wajib mentaati protokol kesehatan,” pesannya.
Indah berharap dengan dilakukannya uji coba pengalihan arus lalin di beberapa titik mampu mengurangi kemacetan baik saat arus mudik maupun arus balik. Apalagi Kota Batu dipastikan menjadi tujuan wisatawan saat libur lebaran.
Pemkab Malang dan instansi terkait sudah siap menerima pemudik yang pulang kampung. Dishub Kabupaten Malang saat ini tengah siapkan usulan skema rekayasa arus lalin pada saat arus mudik. Kepala Dishub Kabupaten Malang Bambang Istiawan mengatakan mobilitas warga saat lebaran dari desa ke desa dan tempat wisata.
Di sisi lain, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyatakan dukungan penuh terhadap program kepolisian mengamankan mudik lebaran 2022. Pemkab Malang akan mendukung personel dari Dinas Kesehatan, Dishub dan Satpol PP.
“Personel ditempatkan di titik pos pelayanan, titiknya relatif sama dengan pos pelayanan pada pintu perbatasan tahun-tahun sebelumnya. Ada sekitar lima pos,” kata Didik. Di antara titik pos tersebut ditempatkan petugas kesehatan dan layanan vaksinasi bagi yang membutuhkan saat hilir mudik keluar masuk wilayah Kabupaten Malang. Untuk sebaran titik pihaknya belum bisa menerangkan secara gamblang.
Dikatakan, tahun ini Pemkab Malang tidak menyediakan mudik gratis karena keterbatasan anggaran. Namun mempersilakan pihak swasta jika hendak menyediakan layanan mudik gratis.
Didik menambahkan secara khusus langkah antisipasi lonjakan Covid-19 diterapkan di tempat-tempat wisata yang diprediksi menjadi salah satu tujuan liburan.
“Nanti BPBD akan kolaborasi dengan Polres Malang dan Kodim untuk mengawasi protokol kesehatan bagi para pengunjung,” tandas mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Sementara, Polres Malang bersiap melakukan sejumlah pengamanan dan penertiban dalam mengawal mudik tahun ini. Polres Malang bersama Forkopimda telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas hal tersebut.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan menjelang lebaran akan diadakan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Ketupat Semeru 2022.
“Kami telah memetakan lokasi rawan macet maupun rawan laka lantas. Karena diprediksi jumlah pemudik akan meningkat hingga sekitar 85 juta pemudik, dengan tujuan Jabar, Jateng dan Jatim,” jelas Ferli, Kamis (21/4) kemarin.
Peningkatan pemudik diprediksi terjadi lantaran sudah dalam dua tahun terakhir tidak diperbolehkan mudik karena pandemi.
Ferli mengungkapkan nantinya di Pos Pengamanan dan Pelayanan akan diisi personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, tenaga kesehatan dan juga pam swakarsa lainnya. Selanjutnya dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama mudik lebaran kali ini, Forkopimda Kabupaten Malang juga telah sepakat mempercepat capaian vaksinasi khususnya lansia.
“Orang tua ataupun sanak saudara tertua akan menjadi salah satu sasaran berkunjung di saat lebaran nanti. Orang tua yang memasuki masa lansia adalah kelompok rentan dengan dampak fatalitas paparan Covid-19,” ucap Ferli.
Tak ketinggalan, Satlantas Polres Malang turut mengantisipasi pelanggaran lalu lintas saat mudik lebaran. Satlantas Polres Malang akan menerapkan inovasi dari Ditlantas Polda Jatim selama Operasi Ketupat Semeru 2022 nanti.
Inovasi tersebut ialah ‘Serangan Janur Kuning’. Dimana, Janur Kuning diberikan kepada kendaraan roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Malang. Kasat Lantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan penindakan dengan menggunakan tanda janur kuning ialah salah satu penindakan represif edukatif.
“Penindakan represif edukatif, yaitu dengan serangan janur kuning. Dengan artian pelaku pelanggaran akan dihentikan oleh petugas, akan dipasang janur kuning,” terang Agung.
Tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat akan petingnya keselamatan lalu lintas hingga sampai tujuan. Selain itu, juga sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalulintas.
“Pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lain, juga bisa lebih waspada terhadap pengemudi kendaraan tersebut, dan bisa berhati-hati,” jelasnya. Pemudik diharapkan lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan lainnya.(rex/eri/tyo/van)