MALANG POSCO MEDIA- Ramadan bulan penuh berkah bagi seluruh umat muslim. Bulan puasa momen meningkatkan keimanan dengan memperbanyak ibadah. Begitu juga Leo A Permana SH M.Hum. Wakil Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Malang Raya ini mengamalkan ilmu sebagai salah satu cara meningkatkan keimanan.
“Kebetulan profesi saya advokat. Jadi saya memilih mengamalkan ilmu kepada sesama,’’ kata Ketua DPC IKADIN Malang Raya ini.
Mengamalkan ilmu dengan cara membela hak-hak warga tidak mampu yang sedang bermasalah hukum. Itu dilakukan dengan gratis. “Jadi bisa dikatakan sebagai pengacara prodeo begitu. Mereka (warga tidak mampu) yang memiliki persoalan hukum kami bela haknya tanpa harus mengeluarkan uang sepeserpun,” katanya.
Leo memberikan jasa pengacara gratis kepada warga tidak mampu karena tergerak hati, dan merasa iba saat melihat mereka berperkara. “Banyak warga tidak mampu yang memiliki persoalan hukum. Tapi mereka tidak bisa membela haknya, karena tidak mampu membayar pengacara,” katanya. “Ya jangankan membayar pengacara, untuk makan saja kadang mereka kekurangan. Di sinilah kami tergerak hati, membantu membela hak-haknya,’’ sambung dia.
Sekalipun gratis, Leo pastikan serius menangani kasus yang ditanganinya. Ia tidak membedakan penanganan kasus yang berbayar ataupun yang gratis. Semuanya ditangani dengan sungguh-sungguh.
“Saat menangani perkara kita tak lagi memandang materi. Kita lakukan sungguh-sungguh. Tidak peduli itu gratis maupun tidak,’’ katanya.
Dia mengaku menjadi pengacara memang sangat melelahkan. Namun demikian Leo sangat menikmatinya. Ia bahkan bahagia menjalani profesi advokat. “Paling bahagia itu saat perkara yang kami pegang dengan klien tidak mampu menang. Ada kepuasan yang sangat besar. Ya, inilah yang bisa saya berikan, untuk membantu warga tidak mampu,’’ kata dia.
Terkait bantuan hukum gratis untuk warga tidak mampu tersebut, Leo mengatakan tak banyak syarat yang diberikan. Cukup membawa surat tidak mampu dari kecamatan. “Ini penting. Karena jangan sampai warga yang mampu memanfaatkan ini. Mereka yang mampu butuh bantuan hukum tetap wajib bayar. Ya seperti subsidi silang begitu. Mengingat kami juga bekerja dan memiliki karyawan yang mereka juga digaji,’’ tambahnya.
Lalu berapa klien tidak mampu yang mendapatkan bantuan hukum darinya? Leo mengatakan saat ini menangani beberapa. Dia tidak menjelaskan rinci kasus apa saja. Tapi yang jelas, dia dan tim sangat serius.
Selain mengamalkan ilmu, Leo juga berbagi di bulan puasa ini. Leo yang merupakan seorang mualaf ini banyak menyumbangkan hartanya untuk panti asuhan maupun pondok pesantren. Panti asuhan atau pondok pesantren yang dipilih pun bukan yang ada di wilayah perkotaan. Tapi dia memilih yang lokasinya di wilayah-wilayah sedikit pelosok.
Bersama sang istri Derriyan Junizar SH, Leo datang sendiri dan menyerahkan sumbangan ke panti asuhan maupun pondok pesantren. “Saat saya bertemu langsung dengan anak-anak panti asuhan, saya memberikan semangat kepada mereka agar rajin. Sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai,” ungkap pria yang juga Ketua Bidang Hukum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Malang ini.
Sementara untuk Ramadan sendiri Leo mengatakan menjalankan ibadah seperti warga muslim pada umumnya. Bersama sang istri dia bangun pukul 02.30. Sebelum menyiapkan makan sahur, dia Salat Tahajud lebih dulu. Setelah itu pria yang mengaku menjadi mualaf sejak usianya 17 tahun ini sahur bersama istri, dilanjutkan dengan salat berjamaah.
“Biasanya setelah salat subuh, kami mengaji sebentar. Baru kemudian melakukan aktivitas lainnya, juga olahraga ringan,’’ katanya. Saat di kantor, jika tidak ada kegiatan Leo menambah ilmu agamanya dengan membaca buku agama Islam. “Kadang juga mendengarkan ceramah agama Islam di YouTube,’’ kata Leo. (ira/van/bersambung)