MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Masa Kepemimpinan Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si dan Wawali Ir. Punjul Santoso M.M berakhir Desember 2022. Pucuk pimpinan Kota Batu ini bakal mengalami kekosongan hingga dua kedepan karena Pemilu masih akan digelar pada tahun 2024.
Meski menunggu jeda waktu dua tahun. Ada banyak tokoh untuk bisa naik dalam pesta demokrasi atau Pilwali tahun 2024, khususnya dari partai berlambang kepala banteng. Beberapa diantaranya seperti Dewanti Rumpoko yang masih berpeluang besar untuk naik kembali, Punjul Santoso yang harus maju sebagai Batu 1 dan beberapa tokoh lainnya seperti Krisdayanti.
Senin (25/4) kemarin, Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti melakukan kunjungan ke kantor DPC PDIP Kota Batu dalam agenda reses. Dalam kunjungan tersebut KD sapaan akrabnya sempat mendapat pertanyaan dari awak media terkait peluang dirinya untuk mencalonkan diri dalam Pilwali Kota Batu 2024 mendatang.
“Kalau digadang-gadang (mencalonkan.red) itu persepsi masyarakat. Saya sekarang masih fokus pada kerja kerja saya dulu. Karena mengingat saya sampai 2024 saya masih di legislatif,” ujar KD kepada Malang Posco Media.
Diungkap KD bahwa dirinya memang memiliki latar belakang artisan. Meski begitu, Ia akan tetap belajar dan menggali untuk adaptasi politik seluas-luasnya.
“Minimal saya selalu terus menggali dan mempelajari untuk adaptasi politik seluas-luasnya. Seperti yang dipesankan oleh Mbak Puan,” bebernya.
“Mungkin tugas saya di politik masih sejengkal. Jadi jangan dititipin (tugas.red) yang besar dulu. Karena tugas di legislatif harus diteruskan,” imbuh KD.
Saat ditanya ketika masyarakat Batu minta KD naik dalam pemilihan wali kota? Pihaknya menjawab agar Ketua DPC PDIP Kota Batu yang mencalonkan. “Kalau bisa Pak Punjul dulu,” jawabnya singkat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDIP Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M mengatakan bahwa Pemilu masih panjang. Bahkan tidak mudah untuk bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Sekarang ini masih tunggu juklak juknis DPD. Yang terpenting hasil Rakorda Jatim disampaikan bahwa siapapun yang calonkan Gubernur, Bupati/Wali Kota minimal harus menang Pileg di daerah masing-masing. Jadi tidak mungkin calonkan tapi cuma dapat 1 kursi,” paparnya. (eri).