spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Pasar Hewan Masih Ditutup Untuk Sterilisasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sampai dengan kemarin seluruh pasar hewan di Kabupaten Malang masih ditutup. Penutupan pasar hewan berdasarkan SE dengan nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Penyakit Mulut dan Kuku. Belum diketahui sampai kapan penutupan pasar hewan dilakukan. Tapi yang jelas penutupan pasar hewan ini sebagai upaya untuk antisipasi terjadinya penularan PMK antar hewan ruminansia.

“Masih tutup. Sampai kapan kami masih menunggu koordinasi dengan OPD lainnya,’’ kata Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Dr Agung Purwanto.

- Advertisement -

Agung mengatakan penutupan itu sendiri seiring dengan banyaknya sapi di Kabupaten Malang yang terkena PMK. “Ya ini sebagai upaya pencegahan penularan,’’ tegasnya. Dia mengatakan selama ditutup, seluruh pasar hewan dilakukan sterilisasi dengan disinfektan. Tujuannya agar virus atau bakteri yang berdampak penyakit pada hewan mati.

Sementara itu dari pantauan Malang Posco Media, pasar hewan Singosari kemarin juga ditutup. Kendati demikian, beberapa petugas sempat melakukan pengamanan di pasar hewan Singosari. “Tadi kepala pasar (UPPD) Singosari juga datang. Ada pak polisi juga disini untuk berjaga, mengantisipasi pedagang masuk pasar. Karena pasar masih ditutup,’’ kata Sumakyah salah satu pemilik warung makanan di Pasar Hewan Singosari.

Ia mengatakan, jika hari Senin dan Hari Jumat biasanya pedagang sapi dan kambing banyak datang untuk berjualan. Terlebih setelah lebaran atau sebelum ditutup banyak pembeli datang. “Mau idul adha biasanya lebih rame. Banyak orang kulakan hewan kurban,’’ urainya.

Lalu bagaimana dengan kondisi warung makan miliknya? Sumakyah mengaku ada penurunan yang sangat drastis. Namun demikian, pihaknya juga tidak mau mengeluh. Mengingat rejeki telah ada yang mengatur. “Ya bagaimana lagi. Kami hanya berharap saja penutupan ini tidak berlangsung lama, sehingga aktifitas pasar ini dapat kembali normal,’’ tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius. Tak terkecuali seiring maraknya penyakit tersebut menjangkit hewan ternak di Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai PMK, salah satunya memutuskan untuk menutup sejumlah pasar hewan ternak guna sterilisasi.

SE dengan nomor 800/3699/35.07.201/2022 itu dikeluarkan sejak Kamis (12/5) dan ditandatangani Bupati Malang H.M Sanusi. Ada lima poin isi dari SE tersebut. Yakni membatasi lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Malang, penutupan semua pasar hewan hingga waktu tidak ditentukan. Serta dan menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan.

Selain itu, dilakukan tindakan pencegahan dengan sterilisasi. Yakni melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan, serta seleksi ketat penyembelihan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH). (ira/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img