MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Persoalan penanganan sampah kembali terjadi di Kota Batu. Kali ini warga Junrejo, yang diwakili oleh Kades Junrejo, Andi Faizal Hasan bersama beberapa Ketua RW di tempatnya menggeruduk TPA Tlekung Rabu (18/5) kemarin.
Tak ingin berbuntut panjang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan langsung menemui warga untuk membahas persoalan yang terjadi di TPA Tlekung. Pada kesempatan itu, Kades Junrejo, Andi Faizal menjelaskan bahwa kedatangan dirinya bersama perwakilan RW bertujuan untuk menyampaikan keluhan warganya.
“Jadi kedatangan kami ke TPA untuk menyampaikan keluhan warga kami. Yaitu kenndaraan pengangkut sampah dari Desa Junrejo banyak dihentikan atau harus putar balik oleh warga Desa Tlekung. Padahal, sampah-sampah tersebut harus diantar ke TPA Tlekung untuk diolah,” ujar Faizal kepada Malang Posco Media.
Dihentikannya kendaraan pembuangan sampah tersebut terjadi sekitar satu minggu. Sehingga membuat proses pemindahan sampah ke TPA Tlekung untuk diolah jadi terkendala.
“Contohnya di salah satu RW di Desa Junrejo dalam sepekan bisa mengirim sampah sampai enam pickup. Tapi karena dari pihak warga Junrejo mengirim dengan aturan sepekan hanya tiga kali dengan setiap kali kirim dengan dua pickup,” ceritanya.
Tak ingin persoalan semakin panjang, akhirnya Kades Junrejo menemui Kades Tlekung sebagai pemangku wilayah. Dari hasil pembicaraan, diketahui bahwa warga Tlekung sebenarnya tidak melarang warga Junrejo membuang sampah di TPA Tlekung.
Namun diungkapkan bahwa terjadi mis komunikasi. Karena sebelumnya warga Tlekung protes ke DLH Kota Batu karena curiga banyak warga di luar Kota Batu yang membuang sampah ke TPA Tlekung.
Sehingga dari permasalahan itu keluar aturan bahwa kendaraan sampah yang boleh keluar masuk adalah kendaraan plat kuning dengan tanda stiker. Jika ada kendaraan plat hitam dicurigai bahwa kendaraan sampah dari luar Kota Batu.
“Dari pembicaraan itulah kami meminta agar DLH bisa mencari jalan keluar. Kami senang jika warga Tlekung ikut mengawasi siapa saja yang membuang sampah di Tlekung. Namun perlu adanya sosialisasi agar ada satu pemahaman yang dimengerti bersama,” terangnya.
Selain masalah tersebut, Faizal juga mengusulkan pengelolaan sampah TPS 3R di tiap desa/kelurahan. Pihaknya sudah siap tempat dan SDM untuk mengelola TPS 3R. Tinggal anggaran dari Pemkot melalui DLH bisa dikucurkan.
“Kami siap jadi contoh TPS 3R bagi desa/kelurahan lainnya. Tinggal kami butuh anggaran agar program ini berjalan. Jika berjalan kami pastikan warga Junrejo bisa mengolah sendiri sampahnya,” harap Faizal.
Dalam praktik program TPS 3R tiap desa/kelurahan oleh DLH dinilai Kades Junrejo tidak serius. Pasalnya dari kebutuhan anggaran untuk TPS 3R yang ideal butuh anggaran Rp 700 juta. Namun hanya turun Rp 200 juta.
“Kalau ini harus menunggu tentu sangat lama. Bahkan bisa butuh empat tahun. Artinya DLH sampah selama ini kurang serius,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Baru, Aries menerangkan bahwa sebelumya memang ada kesepakatan antara Dinas LH dengan warga Desa Tlekung. Kesepakatan itu muncul karena banyaknya persoalan sampah yang terjadi di TPA Tlekung. Sehingga tidak semua kendaraan sampah bisa masuk ke TPA Tlekung.
“Persoalan yang terjadi hanya kesalahan pahaman atau mis komunikasi. Kami akan duduk bersama untuk menjelaskan permasalahan agar bisa ada jalan keluar. Tapi saya apresiasi warga Tlekung ikut mengawasi sampah yang masuk ke Kota Batu. Begitu juga warga Junrejo yang juga aktif dalam isu lingkungan,” bebernya.
Sedangkan untuk anggaran pembuatan TPS 3R, DLH menyampaikan bahwa tahun ini menganggarkan Rp 200 juta. Pihanya akan berupaya maksimal untuk mewujudkan TPS 3R di Desa Junrejo dengan menambah di PAK.
“Kami harap nanti di dewan bisa menambahkan. Sehingga TPS 3R bisa terealisasi 100 persen. Sehingga masalah sampah bisa diselesaikan dari tingkat desa/kelurahan,” paparnya. Perlu diketahui hingga saat ini baru ada tiga TPS3R di Kota Batu yang memiliki TPS 3R yang benar-benar ideal, yakni di Desa Oro-oro Ombo, Desa Punten dan Kelurahan Dadaprejo. (eri)