.
Friday, November 8, 2024

Kota Malang Kurang 10 PPNS Satpol

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kota Malang masih membutuhkan banyak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk bisa menegakan peraturan daerah (perda) lebih maksimal. Idealnya Kota Malang butuh 15 PPNS, akan tetapi saat ini hanya ada 5 orang PPNS saja.

Sebelumnya hal ini terus menjadi pembahasan kalangan legislatif. Peranan PPNS dianggap sangat vital untuk bisa ditambah. Maka Pemkot Malang diminta untuk melakukan rekrutmen atau pengadaan PPNS.

- Advertisement -

Kondisi ini dibenarkan Plt Kasatpol PP Kota Malang Handi Priyanto. Saat dikonfirmasi, Jumat (20/5) ia menjelaskan kondisi saat ini memang hanya 5 orang PPNS saja yang aktif di lingkungan Satpol PP Kota Malang.

“Sebenarnya alokasi anggaran sudah kita siapkan. Kita sudah ajukan juga. Hanya, untuk kuota yang menentukan adalah Direktorat Pol PP Kemengdagri,” jelas Handi saat dikonfirmasi Malang Posco Media kemarin.

Ia juga menceritakan bahwa belum lama ini, Ia telah mengirim 2 orang anggota Satpol PP Kota Malang untuk mengikuti diklat PPNS di Megamendung Bogor. Akan tetapi pihaknya menemui kendala untuk menjadikan dua orang yang dikirim tersebut sebagai PPNS resmi.

Dikarenakan SK (Surat Keputusan) PPNS kedua anggotanya ini belum keluar sampai saat ini dari Kemenkumham.

“Sehingga sampai sekarang belum bisa melakukan tugas resmi penyidikan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini.

Akan tetapi tahun ini, pihaknya tetap mengajukan penambahan PPNS. Karena tanpa keberadaan PPNS, Satpol PP Kota Malang dikatakannya tidak akan “bergigi”. Pasalnya PPNS lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran perda.

Handi menambahkan, idealnya Satpol PP Kota Malang harus memiliki minimal 15 orang penyidik agar tugas penegakan perda bisa efektif. Saat ini diakui PPNS Satpol hanya 5 orang saja.

“Dijaman saya di satpol dulu (saat menjabat Kasatpol PP) kita sempat punya 22 orang penyidik. Lalu karena pangkat, mereka promosi jadi struktural di berbagai OPD. Nah Sebagian lagi sudah purna tugas. Jadi kondisinya seperti itu. Memang harus ditambah,” pungkasnya. (ica/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img