Didominasi Limbah Rumah Tangga, Kesadaran Masyarakat Dinilai Masih Rendah
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Problematika lingkungan di Kabupaten Malang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Baik penanganan oleh pemerintah daerah setempat maupun peningkatan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan pembuangan sampah yang tepat. Hal ini ditengarai dari rendahnya volume sampah yang tertampung di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kabupaten Malang.
DLH Kabupaten Malang mencatat, pengangkutan sampah di TPA hanya sekitar 1.000 ton per hari. Sampah yang terbuang di TPA itu tidak sampai 50 persen dari total volume sampah.
Fasilitas kendaraan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang yang beroperasi di TPA, tercatat sekitar 43 unit. Armada pengangkut itu bertugas mendistribusikan sampah dari TPS di lingkungan warga ke TPA.
“Bak sampah setiap rumah tangga rata-rata dua unit. Sekitar 1.200 unit armada mengangkut dari TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dengan kapasitas 100-200 ton perhari. Ada lima lokasi TPST yang dilengkapi konveyor dan mesin pencacah,” rinci Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang Renung Rubiyatadji, Minggu (22/5). Dalam pantauan DLH, sampah yang didominasi dari rumah tangga malah cenderung banyak yang ditemui berserakan di jalanan maupun sungai.
“Sampah yang masuk TPA terdata berasal dari 43 truk armada DLH. Tetapi itu baru 40-45 persen produksi sampah Kabupaten Malang,” ujarnya.
Itu artinya, kata Renung, masih ada 55 hingga 60 persen sampah tak terdistribusi ke TPA. Masalah ini dinilai menjadi indikator rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Renung mengatakan, masyarakat masih cenderung membuang sampah ke sungai. Sungai yang seharusnya bersih itu seolah menjadi TPA.
”Masih cukup rendah. Masih ada yang buang ke sungai dan ke jurang,” tambahnya. Renung berujar, sampah harian di Kabupaten Malang berasal di tiga TPA. Yaitu TPA Talangagung di Kecamatan Kepanjen, TPA Paras di Kecamatan Poncokusumo, dan TPA Randuagung di Kecamatan Singosari.
Di TPA Talangagung, sampah yang terkirim berkisar 550 ton per hari. Sedangkan di TPA Randuagung sekitar sekitar 200 ton. Kemudian di TPA Poncokusumo sekitar 250 ton per harinya.
Sampah-sampah tersebut terkumpul dari TPS yang tersebar di penjuru Kabupaten Malang. Namun kebanyakan sampah berasal dari pasar, rumah tangga, dan industri. Sedangkan, sekitar 55-60 persen sampah masih dibuang sembarangan.
”keterbatasan armada masih jadi hambatan juga, sementara kemauan masyarakat juga perlu ditingkatkan,” kata Renung.
Untuk menanggulangi ini, Renung menyebut, akan ada penguatan kelembagaan UPT pelayanan sampah sebagai ujung tombak pengelolaan sampah. Aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI juga siap memayungi UPT-UPT untuk menjadi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Hal ini disebutnya bagian dari realisasi program Bersih Indonesia yang digagas pemerintah pusat dan organisasi nirlaba internasional Alliance to End Plastic Waste.
Renung melanjutkan, UPT yang sekarang tidak lagi menjadi lembaga pasif. Misalnya sebatas memungut retribusi dan setor ke kas daerah (kasda). Itulah yang selama ini dilakukan UPT-UPT tersebut. Menurut Renung, kelebihan dari pengelolaan sampah berbasis PPK-BLUD ini adalah inisiatif dari pengelola. Dia berharap PPK-BLUD bisa meningkatkan kinerja pengolahan sampah di tingkat UPT.
“Sehingga, semakin banyak sampah yang bisa tertangani, dan tak lagi dibuang ke sungai atau jurang. UPT juga bisa mempunyai pendapatan,” imbuhnya.(tyo/ggs)