spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Hendak Transaksi Sabu, Dua Warga Pakis Ditangkap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Upaya memberangus peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan. Dua orang warga di Kecamatan Pakis terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan melakukan transaksi narkotika. Keduanya dibekuk saat hendak transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah, Sabtu (28/5).

Mereka adalah DMY, 42 tahun dan DJM, 50 tahun, ditangkap di Rumah Pertokoan Desa Pakiskembar, Dusun Tegal Pasangan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Mereka tertangkap membawa dan bertransaksi narkotika jenis sabu sekitar pukul 22.00 malam.

- Advertisement -

Kanit Reskrim Polsek Pakis AIPTU Andik Risdianto menjelaskan, penangkapan dilakukan sewaktu anggota Reskrim Polsek Pakis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sebagaimana TKP sering terjadi transaksi Narkotika.

Menindak lanjuti informasi itu, Kapolsek Pakis bersama Unit Reskrim mendatangi lokasi yang dimaksud. Sedikitnya enam personel dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan tersebut, kami memeriksa dua orang laki-laki mencurigakan yang menjadi pusat perhatian petugas. Kami pun melakukan pemeriksaan dan telah ditemukan 1 paket sabu,” ujar AIPTU Andik Risdianto, Minggu (29/5).

Dikatakan Andik, keduanya mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang mengaku bernama LH dengan harga Rp 2 juta. Alhasil, mereka dibekuk di lokasi tersebut.

“Dari penangkapan ini kami amankan barang bukti berupa satu buah paket sabu dengan berat total 0,66 Gram yang dimasukkan dalam bungkus rokok berwarna hitam,” Andik.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan bukti lain berupa dua unit sepeda motor dan dua buah Handphone milik pelaku. Atas kepemilikan Narkotika jenis sabu ini, keduanya terancam dikenakan pasal 114 ayat (1)  Jo 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemeriksaan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pakis akan terus berlanjut. Petugas juga akan terus memburu jaringan peredaran narkoba pasca penangkapan kedua tersangka tersebut,” ringkasnya. (tyo/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img