Menutup Manasik Haji dan Praktik di Islamic Center Kepanjen
MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Sebanyak 793 Calon Jamaah Haji di Kabupaten Malang akhirnya menuntaskan bimbingan manasik haji sebelum berangkat mulai 10 Juni 2022 mendatang. Mereka menjalani penutupan manasik dan praktik di Islamic Center Kepanjen, Kamis (2/6).
Pembekalan ini sebagai upaya agar calon jamaah haji memahami tata tertib saat melakukan ibadah haji di tanah suci. Di mana setelah dua tahun tertunda karena pandemi Covid-19, akhirnya tahun ini CJH bisa berangkat ke tanah suci untuk menjalankan ibadah haji.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang Dr Musta’in M.Ag menerangkan dari total 793 orang yang akan berangkat, rinciannya CJH laki-laki 384 orang dan CJH perempuan 409 orang. Mereka terbagi dalam tiga kloter. Yakni kloter 10, kloter 13 dan kloter 14.
“Calon Jamaah Haji Kabupaten Malang terbagi tiga kloter. Yakni kloter 10, kloter 13 dan kloter 14. Kloter 10 berangkat tanggal 10 Juni 2022, kloter 13 berangkat 11 Juni 2022, dan kloter 14 berangkat 12 Juni 2022,’’ katanya kemarin.
Musta’in mengatakan rangkaian manasik haji sudah dilakukan sejak dibuka di Pendopo Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. Kemudian, tanggal 27-30 Mei lalu para CJH mengikuti bimbingan manasik haji di KUA. Di mana ada 10 kantor KUA di Kabupaten Malang yang menjadi titik manasik haji.
Yaitu KUA Singosari, KUA Karangploso, KUA Pakis, KUA Tumpang, KUA Bululawang, KUA Turen, KUA Dampit, KUA Gondanglegi, KUA Kepanjen, dan KUA Bantur. Hingga kemarin pada 2 Juni 2022 yaitu penutupan bimbingan manasik haji sekaligus praktik ditempatkan di Islamic Center Kepanjen.
Ia menjelaskan, pada saat ini ada pembatasan usia bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji yaitu maksimal 65 tahun. Pembatasan ini dikarenakan situasi dan kondisi saat ini yang tengah berada pada situasi pandemi sehingga kekuatan fisik yang sehat dan prima betul-betul sangat diperlukan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Atas keterbatasan usia tersebut, Kemenag masih mengupayakan CJH lansia akan berangkat tahun depan. Artinya CJH tidak perlu mengambil kembali atau mencabut pendaftaran. Sebab biaya yang digelontorkan tidak murah yakni Rp 36,5 juta, di mana Rp 25 juta pendaftaran. “Masih ada kemungkinan bisa berangkat (lansia),” sebutnya.
Syarat keberangkatan dari haji tahun ini, kata Musta’in, ditambah dengan kewajiban sudah vaksinasi. Dan saat berangkat telah bersertifikat tes PCR yang berlaku 48 jam.
“Untuk lokasi PCR yang ditunjuk ada di RSUD Kepanjen, RS Wava Husada, RS UMM, dan RS Lawang Medika. Ini agar tidak terjadi penumpukan dan antrean sehingga efektif untuk cepat memperoleh hasilnya,” tambahnya. (tyo/ggs)