spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

12 Hari, Berantas 177 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkotika

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Operasi Pekat Semeru

- Advertisement -

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Tindak kejahatan jalanan dan Narkotika masih marak terjadi di Kabupaten Malang. Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2022 yang dilakukan Polres Malang berhasil menangani 177 kasus dan mengamankan 183 pelaku. Operasi itu dilakukan dalam jangka waktu 12 hari mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni 2022.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2022 ini tindak lanjut dari kegiatan deklarasi anti narkoba dan Cinta NKRI yang di lakukan beberapa waktu lalu. Deklarasi tersebut dilakukan serentak yang dihadiri oleh Forkopimda Malang Raya.

Dari total 177 kasus yang ditangani, sebanyak enam kasus perjudian, 25 kasus premanisme, sembilan kasus prostitusi, tiga kasus bahan peledak, serta 48 kasus narkoba baik sabu, pil koplo, dan ganja.

“Telah diamankan 183 pelaku kejahatan dari hasil operasi, masing-masing masih akan ditindaklanjuti. Seperti halnya prostitusi akan dilakukan pembinaan oleh dinas sosial,” ucap Kapolres, saat konferensi pers di lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (6/6).

Dari keseluruhan pelaku, ada 11 tersangka perjudian, premanisme 18 tersangka, 86 tersangka minuman keras, 10 tersangka prostitusi. Terdapat pula tiga tersangka bahan peledak dan 55 tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ferli menjelaskannya, dalam memberantas kejahatan jalanan dan narkotika itu, petugas mengamankan barang bukti satu poket sabu-sabu berukuran besar, beberapa poket ganja, serbuk bahan peledak (handak), ribuan botol minuman keras (miras) dan beberapa peralatan premanisme. Dalam hal ini senjata tajam.

“Yang kami dapati selama operasi tersebut mayoritas adalah penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. Sedangkan, lanjut Ferli, dari ratusan kasus tersebut, 89 pelaku diantaranya dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Operasi Pekat Semeru ini sasarannya penyakit masyarakat, ada premanisme, judi, pornografi dan penyalahgunaan narkoba,” terang Perwira dengan dua melati di pundaknya itu.

Ditempat yang sama, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang siap mendukung upaya Polres Malang untuk memberantas penyakit masyarakat.

“Polres Malang telah bekerja keras untuk memberantas penyakit masyarakat yang tentunya ini meresahkan masyarakat, kita siap mendukung,” ujarnya.

Selain itu, Sanusi juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Malang yang telah berupaya memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2022 ini.

“Kita doa kan agar pelaku penyakit masyarakat untuk dapat bertobat dan diberikan hidayah oleh Allah, agar kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.(tyo/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img