spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Atasi Konflik, Gelar Rakor GPRA

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Empat desa di wilayah Kabupaten Malang menjadi tempat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Malang. Empat desa tersebut masing-masing Desa Tamansatriyan Kecamatan Tirtoyudo dan 3 (tiga) desa di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan.  Hal ini kemarin disampaikan oleh Wakil Bupati Malang Drs Didik Gatot Subroto saat hadir di Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Savana Hotel & Convention Malang.

Empat desa yang menjadi tempat gugus tugas lantaran masih ada konflik atau sengketa tanah di empat desa tersebut. Harapannya dengan menjadi tempat GTRA dapat  mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

- Advertisement -

“Secara khusus untuk tahun 2022 ini, lokasi Gugus Tugas Reforma Agraria akan dilaksanakan di Desa Tamansatriyan Kecamatan Tirtoyudo, dan 3 (tiga) desa di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yakni Desa Harjokuncaran, Desa Argotirto, dan Desa Ringinsari,’’ katanya.

Didik mengatakan selain mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, dengan adanya tim GTRA juga dapat menciptakan keadilan. “Tidak hanya menangani sengketa dan konflik agraria. Tapi adanya tim yang bertugas disana maka dapat tercipta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,’’ tambah Didik.

“Mudah-mudah masyarakat nantinya juga merasakan manfaat dan mendapatkan ruang untuk mengembangkan diri dalam mencapai kesejahteraan, dengan aset atau sumber daya tanah yang dimiliki,’’ tambah Didik.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Laode Asrafil SH, MH menyampaikan, menyampaikan rapat koordinasi yang digelar kemarin sebagai salah satu upaya lebih mensinergikan lagi GTRA Kabupaten Malang terkait dengan Reforma Agraria. “Reforma Agraria ini merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah,’’ katanya.

Rapat koordinasi ini sendiri ditambahkan Laode, menghadirkan beberapa nara sumber untuk menjelaskan tentang arti dan tujuan reforma agraria. Nara sumber tersebut dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten, Perwakilan Perhutani, serta Perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang.

“Nantinya, saya berharap kepada para Narasumber hari ini, dapat memberikan informasi sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk kegiatan ini sehingga semua berjalan dengan baik.” tandasnya.(ira/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img