spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Pasokan Air Bersih Terpenuhi, Tekan Angka Stunting

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Kabupaten Malang berhasil menurungkan angka stunting menjadi 8.8 persen. Tahun sebelumnya stunting di Kabupaten Malang mencapai 10.1 persen. Menurunnya angka stunting itu diucapkan  Bupati Malang H.M Sanusi saat hadir pada kegiatan tasyakuran hari jadi ke 41 Perumda Tirta Kanjuruhan Sabtu (4/6) lalu.

“Kabupaten Malang terbaik mengatasi stunting. Tahun ini kasus stunting mencapai 8.8 persen. Lebih rendah dari angka stunting nasional yaitu 23 persen. Ini capaian luar biasa,’’ kata Sanusi kala itu.

- Advertisement -

Salah satu faktor menurunnya angka stunting ini tak lain adalah penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak. “Kami terus berusaha, melalui Perumda Tirta Kanjuruhan terus melakukan inovasi, untuk memberikan pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat. Kami bersukur semuanya berjalan sesuai yang dicita-citakan,’’ ungkapnya.

Kendati sudah mengalami penurunan, bukan berarti membuat Pemerintah Kabupaten Malang puas. Bupati tetap meminta seluruh pihak untuk konsen dalam penanganan stunting. Sehingga stunting di Kabupaten Malang dapat ditekan.

Dia mengakui, untuk mengatasi stunsing pemerintah tidak bisa sendirian, tapi dibutuhkan kerjasama dengan pihak lain. Tidak terkecuali para kader PKK. Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Malang ini mengajak seluruh kader PKK melalui programnya juga dapat menekan angka stunting di Kabupaten Malang.

“Salah satunya melalui kegiatan posyandu. Dengan memberikan sosialisasi, makanan tambahan baik kepada ibu hamil, menyusui juga memberikan makanan tambahan kepada balita,” bebernya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menyebutkan penurunan angka itu merupakan buah dari intervensi penanganan stunting dengan penerapan sistem rujukan berjenjang., Arbani menyebutkan sistem itu melibatkan kerjasama antar fasilitas kesehatan, dari posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit.

“pelaksanaan sistem rujukan berjenjang dalam penanganan stunting melibatkan kader, bidan, dokter Puskesmas hingga Bupati melalui penetapan prioritas pencegahan stunting. Menurutnya, tugas itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, namun secara teknis juga ditindak lanjuti oleh BKKBN dan Bappeda Kabupaten Malang,’’ katanya.

Dia juga mengatakan, untuk strategi penanganan stunting dilakukan secara spesifik dan sensitif. Intervensi secara spesifik dilakukan dengan pemberian makanan tambahan, suplementasi gizi, PMBA dan pelayanan kesehatan. Sementara secara sensitif dengan memastikan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi. “Selain itu, kerjasama lintas sektor dengan pemerintah dan pihak swasta juga turut mendukung upaya penanganan stunting ini,” jelas Arbani. (ira/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img