spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

26 ASN di Sembilan Jabatan Lolos Selter JPTP; Belum Sesuai Syarat, Jabatan Kadinkes Tak Diumumkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Serangkaian seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Malang menelurkan hasil sementara 26 nama ASN. Merekalah yang lolos seleksi panjang hasil penyaringan dari total 39 ASN yang mendaftar pada Selter tersebut. Dari 10 jabatan yang diumumkan, Jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) tak diumumkan. Pengumumannya ditunda akibat belum sesuai syarat.

Sembilan JPTP yang telah diumumkan di antaranya Kepala Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Diskominfo, Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

- Advertisement -

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan bahwa khusus untuk JPTP Kepala Dinkes memang masih ditunda untuk pelaksanaan tahap wawancara dan presentasi. Ia mengatakan sebanyak empat nama mendaftarkan diri sebelumnya. Hal itu berdasarkan Pengumuman nomor 05/PANSEL/JPTP-MLG/V/2022.

“Khusus untuk JPTP Kadinkes kami tunda pelaksanaan tahap wawancara dan presentasi makalahnya, karena dipandang belum memenuhi syarat,” ujar Nurman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/6).

Sembilan jabatan lolos, masing-masing sudah disaring tiga nama ASN yang menjadi tiga besar di setiap jabatan. Nurman menjelaskan sembilan JPTP tersebut sudah final. Dan selanjutnya, 26 nama ASN yang lolos akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan pemeriksaan seluruh proses tahapan Selter. Mulai dari pendaftaran hingga penilaian.

“Artinya, di masing-masing jabatan itu 3 tertinggi ya. Itu tiga tertinggi skornya. Kita akan melaporkan ke KASN, kita akan diperiksa. Tahapan-tahapannya, penilaiannya, semuanya diperiksa. Lalu diturunkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” katanya.

Setelah disetujui oleh Kemendagri, kata Nurman, barulah nanti hak prerogatif Bupati Malang (HM. Sanusi) untuk memilih salah satu dari tiga besar di setiap jabatan. Pihaknya menargetkan bahwa pada akhir Juni 2022 ini, semua proses Selter hingga pelantikan bisa rampung. Namun menurutnya, hal tersebut belum dapat dipastikan. Sebab masih harus menunggu kepastian proses pemeriksaan di KASN.

“Tiga besar nama ASN yang ada di setiap jabatan akan dipilih salah satu oleh Bupati Malang untuk menempati jabatan tersebut,” tukasnya. (tyo/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img