MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pengendara di kawasan Kota Batu harus benar-benar mematuhi aturan lalu lintas. Pasalnya mobil incar milik Satlantas Polres Batu siap merekam pengendara yang tidak tertib lalu lintas.
Mobil incar tersebut dilengkapi fasilitas tilang elektronik (E-TLE) serta 2 kamera yang menghadap ke depan dan 2 kamera yang menghadap ke belakang, jadi total ada 4 kamera.
“Mulai 14 – 26 Juni 2022 Satlantas Polres Batu menurunkan mobil incar untuk memburu para pelanggar lalu lintas selama 24 jam dalam rangka Operasi Patuh Semeru,” ujar Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani kepada Malang Posco Media.
Ia menyampaikan untuk sistem mobil incar yang dipergunakan sistem otomatis dan manual. Sistem otomatis mobil Incar akan melakukan penindakan capture secara otomatis saat pengendara melanggar aturan lalu lintas.
“Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, bermain hp dan melanggar rambu-rambu lalu lintas lainnya. Sedangkan untuk penindakan manual seperti penggunakan knalpot brong, kendaraan tidak lengkap hingga berboncengan tiga akan kami lakukan penindakan manual,” tegasnya.
Karena itu pihaknya menghimbau agar para pengendara mematuhi aturan lalin dan tidak melakukan tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Semeru 2022.
Tujuh pelanggaran tersebut meliputi tidak memakai helm SNI, kecepatan tidak boleh melebihi batas, pengendara di bawah umur, pengendara mobil tidak memakai safety belt, mengemudi di bawah pengaruh miras, pakai HP saat berkendara, dan melawan arus.
“Dengan adanya Operasi Patuh Semeru ini kami berharap masyarakat tertib berlalu lintas. Tertib berlalu lintas juga bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara itu sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (eri)