spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Pasukan Kuning Belum Bisa Ditambah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- MALANG- Jumlah petugas kebersihan atau pasukan kuning di Kota Malang sangat tidak ideal. Kondisi ini mengakibatkan satu regu petugas bisa tidak mengambil waktu istirahat atau libur jika jadwal padat.

Hal ini diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Drs Wahyu Setianto, Rabu (15/6) kepada Malang Posco Media.

- Advertisement -

Dijelaskannya jumlah petugas kebersihan saat ini hanya berjumlah sekitar 80 personel. Yang disebar di 5 kecamatan di Kota Malang. Padahal, idealnya diperlukan 100 personel petugas kebersihan di tiap satu kecamatan.

“Idealnya 500 orang. Jadi ya memang sangat kurang. Harusnya ditambah sekitar 200-an lagi,” tegas Wahyu saat ditemui di Balai Kota Malang.

Alumnus SMPN 6 Malang ini mengatakan kondisi kekurangan petugas ini diakui dikarenakan adanya moratorium untuk menambah PTT (Pegawai Tidak Tetap). Artinya saat ini perangkat daerah atau pemerintah daerah tidak boleh menambah PTT.

Akibat kondisi ini, Wahyu mengakui bahwa kerap personel-personel pertugas kebersihan ini tidak mengambil libur. Atau kerap berkurang jam istirahatnya dikarenakan agenda bersih-bersih yang padat dan ketika dibutuhkan.

“Saat ini satu kecamatan ada 20 sampai 25 personel. Jadi ini yang kita maksimalkan. Sebenarnya mereka bisa istirahat di jam tertentu jadi ndak bisa,” papar mantan Kasatpol PP Kota Malang ini. (ica/jon)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img