MALANG POSCO MEDIA- Ekonomi kian ngegas, target pajak mulai terkejar. Dari target Rp 606 miliar, hingga Juni 2022 ini pendapatan
Bapenda Kota Malang untuk sembilan sektor pajak mencapai Rp 201,8 miliar.
Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto menjelaskan dari sembilan sektor pajak, terdapat tiga sektor pajak yang menunjukan pencapaian maksimal.
“Tiga sektor pajak surplus di triwulan II tahun 2022. Yakni Pajak Resto, Pajak Parkir dan Pajak Hiburan,” ujar Handi saat dikonfirmasi Rabu (15/6) kemarin.
Ia merinci target Pajak Resto tahun ini Rp 18,4 miliar. Hingga Juni sudah tercapai Rp 29,4 miliar. Artinya sudah lebih Rp 11 miliar.
Kemudian Pajak Parkir yang ditarget Rp 23,5 miliar sudah terealisasi Rp 24 miliar. Yakni surplus Rp 278 juta. Terakhir Pajak Hiburan, dari target Rp 3 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp 3,2 miliar atau lebih Rp 200 juta dari target.
Sementara itu di sektor pajak yang lain yakni Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih perlu dikejar. Handi mengatakan masih dilakukan upaya memaksimalkan pencapaian pajak daerah.
Salah satunya dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan alat perekam transaksi online (e-tax). Dijelaskan Handi alat perekam tersebut memaksimalkan dan menggali potensi pajak daerah.
“Ini kerjasama dengan Bank Jatim. Hingga sekarang perangkat sudah terpasang di hampir 600 pelaku usaha di Kota Malang. Target kami tahun ini bisa pasang ke 3.000 tempat usaha,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang ini mengatakan
meskipun beberapa sektor pajak sudah melampaui target, capaian pajak dari sembilan sektor pajak hingga Juni 2022 ini masih kurang memuaskan.
Ini ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. Trio menjelaskan seharusnya di triwulan II tahun 2022 ini Bapenda Kota Malang harus mencapai target pajak kurang lebih Rp 300 miliar.
“Ya ini kan pertengahan tahun, diambil 50 persen dari target yang Rp 606 miliar. Seharusnya di Juni ini tercapai setengah dari target jadi kurang lebih Rp 300 miliar. Ini masih Rp 201,8 miliar. Jadi saya pikir masih banyak yang harus dicapai,” kata Trio.
Ia mengatakan masih ada sekitar Rp 400 miliar yang harus dikejar selama enam bulan kedepan. Dia mengingatkan bahwa terdapat sektor pajak lain yang perlu diperhatikan. Sebab menurut catatan Komisi B masih terlihat kesenjangan capaian pajaknya.
Salah satunya seperti sektor Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Trio menjelaskan sektor pajak ini masih terlihat disparitasnya antara target dan capaian hingga Juni 2022 ini.
“BPHTB harus lebih dikerjar. Karena targetnya tahun ini Rp 210 miliar dan per Juni ini baru tercapai Rp 71 miliar,” tegas politisi PKS ini kepada Malang Posco Media, Rabu (15/6).
Dijelaskannya sektor pajak lain yang masih terlihat kesenjangan capaiannya Pajak Reklame. Targetnya tahun ini sebesar Rp 20 miliar, per Juni 2022 baru terealisasi Rp 15,9 miliar. PBB pun demikian. Dari target Rp 90 miliar baru tercapai Rp 28 miliar.
Untuk tiga sektor pajak yang tercatat surplus, Trio menjelaskan hal tersebut memang sudah sepantasnya. Dikarenakan tiga sektor pajak yang surplus tersebut memang sangat tergantung dengan kondisi perekonomian.
“Seperti Pajak Resto dan Hiburan memang kemarin saat pandemi kan tiarap. Tapi sekrang sudah dibebaskan semua, sudah bisa jualan semua otomatis naik,” tegasnya.
Trio menjelaskan atas kondisi tersebut bisa jadi, DPRD Kota Malang akan mengubah target tiga sektor pajak yang sudah melebihi target pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2022. Agar potensi pajak yang ada lebih maksimal capaiannya. (ica/van)