spot_img
Saturday, October 19, 2024
spot_img

Tak Penuhi Target 40 Persen, Nilai SAKIP Turun

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pemkot Batu Dorong SKPD Belanja Produk Dalam Negeri

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu meminta agar seluruh SKPD memaksimalkan belanja barang dan jasa (barjas) produk dalam negeri. Mengingat aturan tersebut merupakan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI) untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM, IKM ataupun Artisan.

- Advertisement -

Wali Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M mengatakan bahwa sesuai amanah RAPBD bahwa belanja barjas untuk produk dalam negeri ditarget 40 persen sari belanja modal barjas. Hal ini wajib dilakukan oleh Pemda melalui SKPD agar perekonomian dalam negeri, khususnya Kota Batu kembali tumbuh pasca pandemi.

“Karena itu kami meminta seluruh SKPD untuk belanja produk dalam negeri, khususnya di Kota Batu. Tidak hanya untuk mendorong agar produk lokal bisa kita beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetapi belanja produk dalam negeri ini akan dievaluasi daerah mana saja yang tidak mencapai itu. Kalau Pemda tidak patuh

dengan ini, maka akan berkaitan dengan pengurangan nilai SAKIP,” ujar Punjul kepada Malang Posco Media, Kamis (16/6) kemarin.

Perlu diketahui, untuk anggaran belanja modal Pemkot Batu tahun 2022 mencapai Rp 146,1 miliar. Kemudian untu belanja barjas Rp 384,7. Dengan total belanja sekitar Rp 538 miliar. Sehingga sekurang-kurangnya untuk belanja produk dalam negeri 40 persen kurang lebih sekitar Rp 212,3 miliar.

Ditambahkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batu, Endro Wahjudi menjelaskan bahwa untuk program GERNAS BBI, Wali Kota Batu telah menandatangani SK Tim Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada 21 Maret 2022. Tim ini bertugas untuk mendata produk-produk UMKM Kota Batu dan memasukkannya ke katalog elektronik.

“Tim itu terdiri atas sejumlah dinas di Pemkot Batu dan beberapa pelaku UMKM. Saat ini, pihak perizinan masih meminta akses ke LKPP agar bisa mengelola dan memasukan daftar UMKM ke katalog elektronik,” ungkapnya.

Meski dalam proses, Endro mencontohkan bahwa pihaknya saha sudah menggunakan produk-produk dari Kota Batu untuk kebutuhan. Misalnya sebuah kursi yang berada di ruang kerjanya. Diungkapnya bahwa barang berupa sofa itu dibeli melalui katalog elektronik dan merupakan produk warga Desa Torongrejo, Kota Batu.

“Karena itu kami juga mendorong agar pelaku UMKM melek teknologi. Sehingga produk UMKM mereka bisa didaftarkan secara gratis. Dengan begitu produk dalam negeri akan terserap dan menguntungkan bagi pelaku UMKM,” pungkasnya. (eri)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img