Kejar Target, Petugas Pajak Kerja Keras
MALANG POSCO MEDIA-Pungutan pajak daerah di Malang Raya makin bergairah. Namun instansi teknis pemungut pajak harus bekerja lebih ekstra. Di antaranya di Kota Malang tongkrongi objek pajak yang menolak pasang e-tax.
Hingga awal Juni 2022, perolehan pajak daerah Kota Malang mencapai Rp 201,8 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto menjelaskan terdapat tiga sektor pajak yang sudah tercapai target. Yakni Pajak Parkir, Pajak Resto dan Pajak Hiburan.
“Sudah ada yang surplus itu sudah menunjukan tren baik. Pajak Resto surplus Rp 11 miliar, Pajak Parkir surplus Rp 278 juta dan Pajak Hiburan lebih Rp 200 juta. Tapi memang tetap yang lain kita masih kejar,” tegas Handi.
Diketahui dari sembilan sektor pajak, ada beberapa sektor yang masih tercatat rendah pemenuhan target. Yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dari catatan DPRD Kota Malang sektor pajak ini ditarget Rp 210 miliar. Di pertengahan tahun baru tercapai Rp 71 miliar. Selain itu PBB pun masih rendah capaiannya. Dari target Rp 90 miliar, di awal Juni 2022 baru realisasi Rp 28 miliar.
“Dilakukan upaya menjemput bola. Salah satunya petugas roadshow ke kelurahan-kelurahan. Bulan ini kami sudah mulai,” tegas Handi.
Plt Kadishub Kota Malang ini mengatakan program tersebut dinamai ‘Bapenda Sambang Kelurahan’. Melalui program tersebut pembayaran PBB, Pajak Hotel, Pajak Kos, Pajak Resto, Pajak Hiburan hingga Pajak Air Tanah hanya dengan mendatangi lokasi roadshow. Yakni di kantor kelurahan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Sementara itu yang sekarang juga digencarkan yakni pemasangan e-tax. Handi mengatakan pemasangan e-tax menyasar pajak pada pelaku usaha.
“Baru saja kita lakukan upaya penindakan pada pelaku usaha yang tidak mau dipasang e-tax. Kami indikasikan ada pelaporan pajak yang tidak benar. Jadi petugas kami tugaskan untuk nongkrong seharian di usaha itu,” tegas Handi.
Ia menambahkan ditemukan tujuh objek pajak. Sebagian besar resto atau rumah makan yang tidak mau dipasangi e-tax (aplikasi penghitungan pajak berbasis digital).
Maka sejak 17 Juni lalu, petugas pajak melakukan pemantauan langsung di objek pajak yang dimaksud. “Mereka sebelumnya beralasan membayar menurut perhitungan sendiri atau self-assessment,” ungkap Handi.
Maka petugas pajak melakukan pengawasan langsung dengan melihat sendiri pencatatan manual transaksi penjualan harian objek pajak tersebut. Caranya mengikuti atau memantau transaksi sejak objek pajak buka hingga tutup jam operasionalnya.
Otomatis lanjut Handi petugas pajak nongkrong seharian di resto yang diawasi tersebut. “Jadi kami tongkrongi semua cabang-cabang objek pajak itu, melihat langsung apakah benar hasil perhitungannya. Bila kurang maka kami akan menetapkan secara office asesment (ditetapkan oleh bapenda),” pungkas Handi.
Bapenda Kabupaten Malang juga dipastikan akan kerja keras. Itu seiring pendapatan sektor pajak yang belum mencapai target. Dari data yang ada, sampai 21 Juni 2022, Bapenda Kabupaten Malang mencatatkan perolehan pajak daerah 35,80 persen dari total 10 pajak yang dikelola. Yaitu Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Parkir, Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB.
“Sampai hari ini perolehan pajak kami Rp 148.386.001.744. Atau 35,80 persen dari target Rp 414.491.130.963,’’ kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr Made Arya Wedanthara.
Made mengakui sampai kemarin, dari 10 pajak yang dikelola baru dua jenis pajak yang sudah tercapai lebih 50 persen. Yaitu PPJ realisasi 56,74 persen, dan BPHTB tercapai 53,89 persen.
Sedangkan delapan jenis pajak lainnya, masih di bawah 50 persen.
Kendati demikian Made sangat yakin meskipun secara keseluruhan tercapai 35,80 persen, sampai akhir tahun mendatang target pendapatan pajak dapat terpenuhi.
Keyakinan dapat mencapai target dikatakan pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini dilihat dari peningkatan perolehan PBB.
“Tahun lalu perolehan PBB terhitung sampai periode Juni hanya mencapai 12 persen. Sedangkan tahun ini hingga kemarin sudah 15,01 persen,’’ katanya.
Dia menguraikan, target PBB tahun ini Rp 135.000.000.000. Sudah tercapai Rp 20.264.854.400. “Secara keseluruhan (10 pajak) yang dikelola, tahun lalu periode Januari-Juni capaiannya sekitar 32 persen. Tahun ini di periode yang sama sudah mencapai 35,80 persen,” ungkap Made.
“Artinya ada peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak. Ini juga yang membuat kami optimis perolehan pendapatan dari sektor pajak dapat tercapai,’’ sambung dia.
Made mengatakan tidak ada kendala yang serius kecuali PBB. Dia menyebutkan dari 10 pajak yang dikelola, target PBB memang paling tinggi. Yaitu Rp 135.000.000.000. Sementara pembayaran PBB berdasarkan SPPT.
“SPPT baru awal Juni didistribusikan ke desa-desa. Targetnya akhir Juni SPPT sudah disebarkan ke seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat bisa langsung membayar, dan September saat jatuh tempo semuanya sudah selesai,’’ ungkapnya.
Sementara Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Pajak MBLB, Parkir dan Air Tanah yang belum mencapai 50 persen, dikatakan Made terus dilakukan sosialisasi.
Selain itu ia juga mengatakan pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat agar memilih tempat makan yang terdaftar di Bapenda. Karena dengan memilih restoran yang sudah terdaftar, warga berkontribusi mendukung perolehan pajak daerah.
“Sosialisasi juga kami lakukan di desa-desa. Kami ajak seluruh kepala desa mengikuti aturan menyetorkan pajak. Karena apapun, pajak yang disetorkan dari desa dikembalikan ke desa sebagai sumber pendapatan desa,’’ papar dia.
Sementara itu pendapatan pajak daerah di Kota Batu cukup memuaskan. Hingga 20 Juni ini, pendapatan pajak mencapai 52,11 persen atau Rp 78,8 miliar dari target Rp 151,2 miliar.
Dari capaian tersebut, sektor pajak daerah tertinggi ada di Pajak Hotel dengan realisasi 61,82 persen atau Rp 17 miliar dari target Rp 27,5 miliar. Kemudian Pajak Hiburan mencapai 51,1 persen atau Rp 15,7 miliar dari target Rp 30,7 miliar dan Pajak Restoran tercapai 84,19 persen atau Rp 12,7 miliar dari target Rp 15,1 miliar.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan capaian sektor pajak terbilang sangat tinggi. “Pajak yang mencapai 61 persen di triwulan kedua sudah sangat baik. Koordinasi rutin selalu mendorong SKPD turun langsung ke tempat usaha untuk memastikan wajib pajak benar-benar menunaikan kewajibannya,” jelas Punjul.
Pemkot Batu telah meminta Bapenda menambah 15 tapping box dipasang di objek Pajak Hotel, Resto dan tempat wisata. Pemasangan alat tersebut untuk memaksimalkan target realisasi pajak.
Selain itu memaksimalkan potensi pajak lainnya seperti Pajak Reklame. Satpol PP dikerahkan menertibkan reklame ilegal. Sebab reklame ilegal mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta.
Begitu juga dari PBB, lanjut Punjul, dengan program jemput bola ke desa dan kelurahan serta undian paket umrah memacu warga bayar pajak. Hingga 20 Juni kemarin PBB telah terealisasi 57 persen atau Rp 8,4 miliar dari target Rp 14,7 miliar. (ica/ira/eri/van)