spot_img
Saturday, October 19, 2024
spot_img

Tipu Teman Perempuan, Pria Sidoarjo Dicokok

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polsek Lowokwaru berhasil mengamankan pelaku penipuan yang terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) Kecamatan Lowokwaru, Sabtu (11/6) lalu. Pelaku BWM alias Wahyu, 25, warga Kelurahan Juwetkenongo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, melancarkan aksinya Selasa (26/4) lalu.

Tersangka saat itu mengajak keluar teman perempuannya YI, 21, warga Desa Purwodadi Kabupaten Pasuruan dari tempat kosnya sekitar pukul 10.00. Saat itu tersangka mengajak korban untuk mampir ke sebuah minimarket di daerah Soehat.

- Advertisement -

Saat itu tersangka mengatakan sedang sakit perut dan meminta korban membelikan obat maag. Namun, sebelum masuk ke minimarket tersangka juga meminjam HP iPhone 7+ milik korban.

Tanpa ada rasa curiga, korban menuruti semua perkataan tersangka. Alangkah terkejutnya, saat keluar dari minimarket korban melihat tersangka sudah tidak ada bersama dengan sepeda motor Yamaha N-Max berwarna putih dengan nopol N-3279-TDI milik korban.

Setelah menunggu beberapa saat, tersangka tidak kunjung datang. Korban sempat mencoba mencari tersangka, namun tidak ada hasil.

Setelah beberapa waktu, korban kemudian menyadari bahwa ia telah ditipu tersangka, dengan membawa kabur sepeda motor beserta HP iPhone 7+ milik korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru, Rabu (8/6) lalu.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Suyoto mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan olah TKP. Dari berbagai keterangan yang ada beserta bukti lain, petugas berhasil mengidentifikasi jejak Wahyu.

“Kami kemudian melakukan pengejaran serta memancing pelaku untuk keluar. Dengan waktu yang ada, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Lowokwaru di Jalan Bhayangkari Kelurahan Juwetkenongo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (11/6) lalu,” ungkapnya kepada Malang Posco Media, Selasa (21/6).

Usai ditangkap petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku petugas hanya mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan nopol N-3279-TDI milik korban, sementara HP yang digondol pelaku kemungkinan besar sudah dipindahtangankan.

“Pelaku kami bawa ke Mapolsek Lowokwaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, serta kami tahan di Rutan Mapolsek Lowokwaru,” tandasnya. (rex/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img