spot_img
Saturday, October 19, 2024
spot_img

Klaim Ciptomulyo Tak Digusur

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kelurahan Tak Diundang Rapat, Tetap Cek Lokasi

Dewan Ingatkan KAI Pendekatan Kemanusiaan

- Advertisement -

MALANG POSCO MEDIA-DPRD Kota Malang mempersilakan warga terdampak sterilisasi rel kereta api mengadu. Lembaga wakil rakyat ini  terbuka terhadap masalah warga. Di sisi lain Lurah Ciptomulyo

Imbar Hadi Wintjoko Hertika SPt klaim wilayahnya tak terdampak kebijakan PT KAI itu.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengingatkan jika akan dieksekusi maka  petugas harus menggunakan pendekatan kemanusiaan. Lebih humanis.  Artinya jangan sampai mengatasi masalah dengan masalah.

“Jika ada sesuatu yang tidak bagus, pasti masyarakat bisa ke kami (mengadu ke DPRD Kota Malang). Kami siap memfasilitasi jika masyarakat merasa diperlakukan tidak baik atau tidak manusiawi,” kata Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.

Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, PT KAI berencana sterilisasi rel kereta sepanjang 1,3 kilometer. Luasannya 15.600 meter persegi. Sesuai data milik PT KAI Daop 8, kurang lebih 301 KK yang akan terdampak rencana penertiban jalur kereta api Malang Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina.

Lebih lanjut Made mengatakan DPRD Kota Malang khawatir warga yang terkena dampak sterilisasi rel kereta api tak memiliki legalitas atas bangunan yang ditempati.

“Ya itu kekhawatiran kami. Bahwa warga di sana tidak punya bukti otentik dan yuridis berhak tinggal di sana. Sehingga dampaknya tidak mendapat ganti rugi apapun,” jelas Made.

Namun demikian lanjut dia, jika nantinya dilibatkan maka DPRD Kota Malang akan menyampaikan agar PT KAI mempertimbangkan kompensasi. Artinya tidak semata-mata melakukan penggusuran pemukiman saja.

Kompensasi yang dimaksud bisa diberikan dengan berbagai macam bentuk. Salah satunya seperti kompensasi waktu bagi pemilik bangunan untuk pindah tempat.  

“Atau paling tidak memberikan tempat tinggal sementara jika ada warga yang benar-benar tidak punya tempat tinggal jika digusur,” tegasnya. 

Hingga saat ini lanjut dia, PT KAI atau pemerintah daerah belum memberikan informasi resmi kepada dewan terkait rencana sterilisasi jalur KA Malang Kotalama- Jagalan- Depo Pertamina tersebut.

Sementara itu meskipun jalur kereta api Malang Kotalama- Jagalan- Depo Pertamina melewati dua kelurahan, nampaknya yang terdampak besar hanyalah Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen. Sementara kelurahan lainnya yang juga dilewati yakni Kelurahan Ciptomulyo tidak terdampak.

Hal ini ditegaskan Lurah Ciptomulyo Imbar Hadi Wintjoko Hertika SPt saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Kamis (23/6) kemarin. “Insya Allah tidak ada. Kami juga tidak mendapat informasi dari PT KAI,” kata Imbar. Dia  menjelaskan bahwa pihak kelurahan juga tidak mendapat undangan pertemuan pembentukan tim terpadu rencana sterlisasi jalur kereta api, Selasa (21/6) lalu.

Sebelumnya memang, PT KAI mengundang perangkat wilayah kelurahan dan kecamatan yang akan terdampak sterilisasi jalur kereta api. Salah satu yang diundang pihak Kelurahan Sukoharjo.

Imbar melanjutkan, menurut pendataan kelurahan tidak ada warganya yang tinggal di dekat rel kereta.  “Informasi yang kami dapat yang terdampak itu wilayah Klojen dari dekat flyover sampai utaranya Pasar Comboran,” tutur Imbar menunjukan wilayah Kelurahan Sukoharjo kawasan Jalan Prof M Yamin.

Meski begitu nantinya, Imbar menegaskan masih akan melihat kembali kondisi real di lapangan. Pihaknya cek jalur rel yang bakal ditertibkan. Apakah ada warga yang tinggal dekat rel atau tidak.

Sementara kemarin warga kawasan terdampak yakni warga RT 9  RW 7 Sukoharjo terlihat melakukan pembersihan kawasan dekat rel. Beberapa bagunan semi permanen terlihat dikosongkan sendiri oleh warga.

Hal ini dibenarkan Ketua RT 9 RW 7 Kelurahan Sukoharjo Muhammad Suli saat ditemui di lokasi kemarin siang. “Ya mau gimana lagi memang keliru. Bangun dekat rel. Ini tadi ada beberapa yang sudah bersih-bersih (mengosongkan bangunan dekat rel),” papar Suli.

Ia menambahkan warganya sudah diinformasikan mengenai rencana sterilisasi jalur KA itu. Maka dari itu ada beberapa warga yang sudah membongkar sendiri bangunan di dekat rel. Kebanyakan bangunan semi permanen.  

Suli menyampaikan warganya tidak berharap kompensasi. Namun  tidak menolak jika memang ada opsi pemberian kompensasi.

“Kalau ada kompensasi alhamdulilah, kalau tidak ya mau gimana lagi memang keliru. Tapi tolong nanti asas prikemanusiaan saja. Kita minta jalan terbaik saja,” pungkas Suli berharap penertiban dilakukan secara humanis tanpa represif. (ica/van)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img