MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Sepekan menjalankan Ops Patuh Semeru 2022 Polres Batu merekam 1.980 tindak pelanggaran lalin. Pelanggaran meliputi tilang dan juga teguran. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani.
“Untuk pelanggaran yang berhasil direkam oleh kamera statis electronic traffic law enforcement (E-TLE) dan juga mobil INCAR yang siaga 24 jam selama sepakan ini kami sudah merekam 1.980 tindak pelanggaran. Jumlah tersebut tergolong tinggi,” ujar Indah kepada Malang Posco Media.
Namun, Indah menegaskan jika tidak semua pelanggaran dilakukan penindakan. Yakni sekitar 859 pelanggar diberi teguran karena masuk dalam pelanggaran ringan. Salah satu contohnya memakai sandal jepit saat berkendara.
“Jadi hanya kami berikan imbauan agar menggunakan peralatan yang safety. Contohnya saat berangkat ke pasar atau mengantar anak ke sekolah,” bebernya.
Tidak hanya itu, pelanggaran yang mendapat peringatan juga dari pengendara roda empat. Contohnya pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain-lain.
“Sedangkan untuk tingkat kecelakaan kami mencatat mengalami meningkat. Hingga hari saja sudah ada 10 laka,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya masih akan terus mendisiplinkan penegakan aturan lalin dan memberikan sosialisasi simpatik selama sepekan kedepan. Serta Indah mengimbau agar masyarakat mematuhi dan disiplin dalam peraturan lalu lintas saat di jalan raya untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. (eri)