.
Friday, November 8, 2024

DPUPR Kota Batu, Gelontor Rp 14 Miliar untuk Pemeliharaan 70 Titik Drainase

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu bakal melakukan pemeliharaan drainase tahun 2022. Totalnya ada sekitar 70 titik pemeliharaan drainase dari total panjang drainase di Kota Wisata yang mencapai sekitar 724 Km.

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Batu, Suwoko mengatakan bahwa sekitar 70 titik lokasi drainase yang perawatan tahun ini adalah drainase yang ada dibawah naungan DPUPR Kota Batu.

- Advertisement -

“Beberapa titik drainase yang akan diperbaiki berada di jalan-jalan lingkungan saja. Sedangkan drainase di Jalan Protokol, seperti di Jalan Ir Soekarno hingga ke Pacet merupakan drainase di bawah kewenangan DPUPR provinsi,” ujar Suwoko kepada Malang Posco Media.

Ia mengungkapkan jika pemeliharaan drainase bersifat rutin atau setiap tahun kami lakukan. Namun pihaknya juga melihat kemampuan anggaran yang ada. Untuk tahun ini rencananya pemeliharaan akan dimulai bulan Juli.

“Tahun ini untuk anggaran yang digelontorkan dalam melakukan perawatan drainase sekitar Rp 14 miliar. Dari total anggaran tersebut, sesuai perhitungan bisa mengcover sekitar 70 titik se Kota Batu,” bebernya.

Lebih lanjut, pemeliharaan drainase ini sebagai upaya mengatasi banjir sekaligus mengurangi titik genangan air. DPUPR Kota Batu berkomitmen memasang U-Ditch yakni saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U pada saluran drainase.

“Hal itu dilakukan untuk menjadikan sistem drainase lebih berkualitas. Selain menambah ukuran drainase, pemasangan U-Ditch juga dapat menampung air dengan kapasitas yang lebih banyak,” imbuhnya.

Secara prinsip penggunaan U-Ditch untuk saluran drainase memberikan manfaat pencegahan banjir. Hasil pekerjaan dengan menggunakan drainase U-Ditch, lanjutnya, akan membuat air mengalir lancar.

Serta dengan menggunakan U-Ditch untuk pengerjaan lebih cepat dan lebih baik juga kualitasnya. Pihaknya akan membuat drainase terbuka. Jadi tak boleh ada bangunan di atasnya kecuali yang akses masuk.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menyarankan agar DPUPR Kota Batu memiliki gambaran jelas tentang eksisting saat ini guna memastikan keadaan. Sehingga, dalam melakukan pemeliharaan ataupun pembangunan tidak dilakukan secara parsial namun universal.

“Kami mendukung pemeliharaan infrastuktur yang secara langsung berdampak pada masyarakat. Namun harus dilakukan pemetaan agar semua bisa berjalan terencana. Selanjutnya bisa dimulai dari titik krusial yang sering terjadi masalah seperti sumbatan air ataupun banjir,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img