Tuntut Pengembang Perumahan Graha Artha Nirwana Hentikan Pembangunan
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembangunan Perumahan Graha Artha Nirwana Dusun Terongdowo Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis mendapat penolakan dari warga. Buntutnya warga pun menggelar aksi Selasa (28/6) lalu. Di depan pintu masuk perumahan, warga menuntut pihak pengembang menghentikan kegiatan pembangunan lantaran belum mengantongi izin.
Penolakan itu juga ditunjukkan warga dengan memasang banner penolakan. Banner di pasang membentang jalan di area pintu masuk perumahan yang sedang proses pengerjaan.
“Betul kemarin (Selasa) kami melakukan aksi. Kami menuntut pihak pengembang menghentikan kegiatan pembangunan karena belum mengantongi izin, ” Ungkap Ketua RW13 Desa Tirtomoyo Heri Istiawan.
Kepada Malang Posco Media Heri mengatakan aksi ini dilakukan setelah beberapa kali melakukan pertemuan tapi tak ada respon dari pengembang.
“Sebelumnya kami rapat. Tapi tidak digubris. Jadi kami bersama warga pun akhirnya menggelar aksi,” Urainya.
Sementara itu Yuliati salah satu warga juga membenarkan aksi yang dilakukan warga. Kepada Malang Posco Media, dia mengaku aksi ini tak sekadar menuntut perizinan. Tapi juga keberatan warga tentang lokasi bak kontrol yang terletak di depan pintu masuk perumahan. Alasan warga, bak kontrol ini berpotensi adanya pembuangan limbah rumah tangga dan mengotori wilayah tersebut. Selain itu di depan pintu masuk ini juga berpotensi terjadi banjir saat hujan turun.
“Kami juga menuntut pengembang agar mengalihkan posisi bak kontrol ke belakang dengan galian yang dalam. Karena jika berada didepan akan menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi banjir, ” Katanya.
Yuliati mengatakan jika penolakan warga ini sudah terlihat sejak pengembang melakukan pembangunan tiga minggu lalu. Awalnya warga bersabar dengan menyampaikan keberatan karena tidak ada izin yang dikantongi pihak pengembang.
“Tadinya warga masih bersabar. Sampai akhirnya Rabu (22/6) lalu, pengembang mendatangkan alat berat. Warga disini sempat menghalangi alat berat itu masuk dan terjadi bersitegang antara warga dan pengembang, ” Ungkap Yuliati sembari menahan emosi.
Sampai akhirnya, Sabtu (25/6) lalu ada rapat antara pihak perumahan dan warga. Saat rapat antara pengembang dan warga sempat bersitegang. Terlebih saat itu perwakilan pengembang juga sempat meminta kembali sembako yang sudah diberikan kepada warga.
“Tiga minggu lalu pengembang memang membagikan sembako berupa beras seberat 2.5 kilogram. Kami mengambilnya menggunakan kupon. Katanya sembako yang dibagikan untuk sodakoh. Tapi saat rapat Sabtu lalu diungkit-ungkit dan meminta kami mengembalikan, ” tambah Yulianti.
Warga pun tak sudi menerima. Dimana saat aksi Selasa lalu selain memasang banner penolakan, warga juga mengembalikan beras yang diberikan pengembang.
“Total yang menerima sekitar 140 an. Insyaallah sudah dikembalikan semuanya, ” Urai Yulianti.
Yulianti yang geram dengan ulah pengembang ini juga mengatakan warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika pengembang tetap melanjutkan kegiatan pembangunan.
“Tadi pagi masih terlihat aktifitas pembangunan. Tapi siang tadi berhenti setelah ada polisi datang, ” Urainya.
Dia mengatakan secara prinsip warga menerima pembangunan perumahan jika izin pendirian perumahan lengkap. Kedua warga meminta bak kontrol air limbah rumah tangga juga dipindahkan.
“Sebagai pengembang harusnya paham aturan. Janganmentang-mentang kaya, kemudian seenaknya. Apalagi sampai bawa-bawa nama Jendral untuk memuluskan bisnisnya. Itu sudah tidak zaman, warga disini tidak takut dengan ancaman itu, ” Tandasnya. (Ira/ggs)