.
Friday, November 8, 2024

Pedagang Kambing Tuntut Pasar Hewan Dibuka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Puluhan pedagang kambing yang biasanya berjualan di Pasar Hewan Patok Jalan Sutan Hasan Halim Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu menuntut agar pasar kambing dibuka. Tuntutan tersebut disampaikan Rabu (29/6) kemarin kepada Pemkot Batu.

Tidak hanya itu, pedagang berharap adanya ketegasan pada pemerintah terkait aturan penutupan pasar hewan. Pasalnya para pedagang pasar hewan telah menjumpai banyaknya pedagang musiman yang berjualan di pinggir-pinggir jalan Kota Batu.

- Advertisement -

“Adanya pedagang musiman yang telah berjualan itu yang membuat kita geram. Kalaupun ada izin, kemana izinnya biar bisa buka. Kami juga ingin buka seperti mereka. Kalau memang tutup, seharusnya ya tutup semua, kalau buka ya buka semua,” ujar perwakilan pedagang, Ambon kepada Malang Posco Media.

Lebih lanjut, ia mengatakan bila memang pasar boleh dibuka kembali, pihaknya bersama rekan-rekannya siap mematuhi prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk kewaspadaan dini penyakit mulut dan kuku (PMK). Contohnya adanya pengecekan kesehatan hewan rutin.

“Kami siap mematuhi aturan, apalagi kambing keadaannya tidak parah seperti dengan sapi. Kami berharap dengan tuntutan ini ada solusi bagi kami para pedagang kambing,” bebernya.

Para pedagang ingin ada solusi bijak dengan keadaan saat ini. Karena jika tidak, maka para pedagang bakal terus mengajukan tuntutan demi memperjuangkan perekonomian sehari-hari. Sebab sejak ada PMK perekonomian pedagang sangat merosot.

“Padahal saat momen Idul Adha penjualan meningkat sehari bisa tiga sampai lima ekor. Tapi sekarang belum terjual sama sekali. Kami minta solusinya,” tegas pedagang.

Pedagang Kambing yang melakukan protes kepada Pemkot Batu dengan tujuan minta diberikan solusi terkait penutupan sementara pasar hewan Kota Batu dikarenakan PMK pada ternak berkaki belah, akhirnya mendapatkan respon positif.

Dengan adanya tuntutan tersebut, Asisten II, Sugeng Pramono dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Heru selaku perwakilan Pemkot Batu menemui dan berdialog dengan pedagang. Dalam dialog akhirnya di dapati kesepakatan bahwa Pemkot Batu mengakomodir kebutuhan pedagang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual.

“Dari hasil dialog, pertama keluhan pedagang sudah kami akomodir. Kedua, ini sudah ada kelonggaran setelah dilakukan vaksinasi. Nanti akan ada regulasi lagi untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ungkap Sugeng.

Begitu juga dengan adanya pedagang kambing musiman, Pemda bakal melakukan penertiban. Ditambahkan oleh Kabid peternakan perikanan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kota Batu, Sri Nurcahyani Rahayu bahwa bersama Kecamatan, Polisi, TNI, Satpol-PP, Dishub, dokter hewan dan Diskumdag pihaknya telah melakukan survey tempat penjualan kambing.

“Kami telah survey, selanjutnya akan rekomendasikan untuk tempat penjualan dan hewan harus sudah mendapatkan keterangan dari dokter hewan. Intinya hanya ternak yang sehat yang boleh di perdagangkan,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img