.
Saturday, December 14, 2024

WBP Lapas Kelas I Malang Bisa Dibesuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pekan depan narapidana Lapas Kelas I Malang sudah bisa dibesuk keluarga. Dengan beberapa persyaratan, kini keluarga bisa bertemu langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa hukuman.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ditjenpas Kemenkumham RI nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. Berdasarkan SE tersebut pihak Lapas Kelas I Malang telah menyiapkan skema yang akan diterapkan.

Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan untuk penerapan SE ini, pihaknya sudah siap terhitung sejak pekan depan. Kunjungan yang ada untuk saat ini dilakukan secara terbatas. “Untuk ketentuannya pengunjung ini merupakan, keluarga inti dari narapidana (napi), tahanan atau anak. Kemudian penasihat atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa. Dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar atau konsuler untuk narapidana, tahanan atau anak yang merupakan warga negara asing (WNA),” bebernya kepada Malang Posco Media, Sabtu (2/7).

Untuk ketentuan lainnya, setiap napi hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan sebanyak satu kali dalam satu minggu, di saat jam kerja. Kemudian setiap pengunjung telah menerima vaksin dosis ketiga, yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.

“Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan hasil Rapid atau SWAB Test Antigen dengan hasil negatif. Atau surat keterangan dari dokter, bahwa tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah,” jelasnya.

Meskipun sudah diperbolehkan untuk tatap muka, pihak Lapas Kelas I Malang juga tetap membuka layanan kunjungan secara virtual. Serta dikhususkan bagi WBP yang belum menerima vaksin secara lengkap.

“Hal ini karena jumlah WBP di sini mencapai 3.398 orang. Jangan sampai jumlah yang lebih dari tiga ribu orang ini terpapar Covid-19. Mengingat jumlah ini sudah jauh melebihi kapasitas kami, yang seharusnya hanya diisi sebanyak 1.282 WBP saja,” tandasnya.

Terselenggaranya layanan kunjungan secara tatap muka ini, diharapkan bisa memberikan pembinaan yang melibatkan pihak luar melalui penyesuaian mekanisme pada masa transisi pandemi Covid-19. Serta sebagai bentuk pemenuhan hak-hak WBP selama berada di bawah pembinaan Lapas Kelas I Malang. (rex/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img