MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bertebarnya banner-banner hingga poster dukungan calon presiden (capres) di beberapa titik di Kota Malang ternyata meninggalkan masalah. Pasalnya diketahui, banner dukungan capres ini tidak berizin.
Salah satunya yang sempat diberitakan Malang Posco Media belum lama ini, yakni banner yang memampang wajah tokoh nasional Erik Tohir di kawasan Jl Ranu Grati- Jl Danau Toba. Dinas terkait mengatakan banner besar ini tidak memiliki izin.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Siti Mahmudah, saat dikonfirmasi mengenai status izin pendirian banner/poster tokoh nasional yang dijagokan dalam Pilpres 2024, Rabu (6/7) kemarin. “Iya benar itu belum ada izinnya,” ujarnya.
Sementara itu menurut pantauan Malang Posco Media, beberapa titik lainnya yang juga memampang gambar yang sama (wajah Erik Tohir didukung menjadi capres,red) berada di titik lainnya. Diantaranya di Jalan Cokroaminoto dan kawasan Jalan Raya Sawojajar (dekat Pom Bensin Sawojajar II).
Mahmudah menjelaskan bahwa pihaknya juga belum pernah mencatat adanya permohonan izin penyelenggaraan reklame/ banner memuat dukungan capres tersebut. Hanya saja salah satu titik banner yang ada di Jalan Ranu Grati dipastikan tidak berizin.
Mengenai hal ini, Kepala Satpol PP Drs Heru Mulyono menjelaskan akan mengkoordinasikan upaya penertiban. “Terimakasih informasinya. Akan kami koordinasikan lagi,” tegas Heru saat dikonfirmasi kemarin siang. (ica/imm)