MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan olah TKP terkait dugaan kasus eksploitasi ekonomi di SMA SPI Kota Batu Rabu (13/7) pagi ini. Olah TKP dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan limpahan dari Polda Bali.
Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat tiba di SPI Kota Batu.
“Hari ini bersama Tim Identifikasi Ditreskrim Polda Jatim untuk melakukan olah TKP. Olah TKP dilakukan dalam rangka menindaklanjuti limpahan laporan dari Polda Bali terkait dugaan kasus eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh JE,” ujar Dirmanto kepada Malang Posco Media.
Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa laporan eksploitasi yang dimaksud adalah adanya dugaan JE mempekerjakan anak dibawah umur untuk kegiatan ekonomi.
“Eksploitasi yang dimaksud adalah adanya dugaan JE mempekerjakan anak dibawah umur untuk kegiatan ekonomi. Sementara ini ada enam orang yang jadi korban dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JE,” bebernya.
Dengan dilakukannya oleh TKP dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Dirmanto menyampaikan jika status sementara dari JE adalah terlapor.
“Kami berharap dengan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Jatim bisa menjawab permasalahan ini menjadi terang,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya JE telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual yang dilakukannya. Saat ini JE juga tengah menjali sidang di PN Malang atas kasus kekerasan seksual yang menjeratnya. (eri)