Malang Posco Media- Satu desa di Kecamatan Wagir siap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu. Yaitu Desa Sukodadi. Rencananya Pilkades Antar Waktu digelar Sabtu (16/7) mendatang.
“Betul akan dilaksanakan Sabtu (16/7) mendatang. Jumat (15/7) lusa kami ke sana untuk meninjau persiapan pelaksanaanya, ” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto.
Ditemui di Gedung C Kawasan Pendopo Agung Kabupaten Malang Eko mengatakan Pilkades Antar Waktu Desa Sukodadi diikuti oleh 3 calon. yaitu, Susilo Wahyudi, warga Dusun Genderan RT16 RW05, Swi Santoso, warga Dusun Jamuran RT05 RW02 dan Mansyur Arif, warga Dusun Jamuran RT05 RW02.
“Masing-masing calon sudah mendapatkan nomor urut. Yaitu nomor urut 1 Susilo Wahyudi, nomor urut 2 Swi Santoso dan nomor urut 3 Mansyur Arif, ” tambah Eko.
Mantan Camat Kepanjen ini juga mengatakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu digelar menggunakan sistem musyawarah desa. Musyawarah desa akan digelar di Balai Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
“Metode pelaksanaan Pilkades Antar Waktu melalui mekanisme Musyawarah Desa terlebih dahulu, dalam hal tidak mencapai mufakat maka dilanjutkan dengan mekanisme pemungutan suara, ” urai mantan Camat Dau ini.
Warga yang memilih merupakan peserta Musdes. Mereka adalah ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan lainnya.
“Total peserta musdes 251 orang. Mereka terdiri dari ketua RT/RW, dan, tokohmasyarakat disana, ” ungkapnya.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu ini panitia juga bekerjasama dengan Polres Malang untuk pengamanan.
“Untuk pengamanan kami bekerjasama dengan Polres Malang. Pengamanan ini sudah, sejak awal tahapan dimulai. Sekaligus menekan adanya tindak pidana perjudian, ” tandas mantan Camat Tajinan ini. (ira/jon)