.
Friday, November 8, 2024

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Batu; Ayo Daftarkan Produk UMKM di Katalog Lokal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Batu mengundang seluruh pelaku UMKM, khususnya di Kota Batu untuk hadir sebagai penyedia di katalog lokal LKPP dan toko daring. Adanya katalog lokal tersebut menjadi peluang bagi pelaku UMKM lokal untuk bersaing sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Batu, Dian Fachroni mengatakan bahwa katalog lokal merupakan tindak lanjut dari program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI) untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM, IKM ataupun Artisan. Dengan begitu seluruh SKPD bisa memaksimalkan belanja barang dan jasa (barjas) produk dalam negeri.

- Advertisement -

“Mengacu dari program GERNAS BBI, Pemerintah Daerah perlu memastikan sebanyak-banyaknya produk seperti makan minum konsumsi rapat, bahan material, jasa keamanan dan jasa kebersihan serta produk oleh pelaku usaha setempat lainnya tersedia di katalog. Sehingga Pemda atau SKPD tidak lagi belanja barjas diluar skema e-purchasing atau katalog dan toko daring,” ujar Dian kepada Malang Posco Media, Jumat (15/7).

Mantan Lurah Sisir ini menjelaskan bahwa masyarakat utamanya pelaku UMKM bisa memanfaatkan e katalog lokal dengan mudah untuk menjual produknya. Dimana masyarakat cukup daftarkan produk yang akan dipasarkan melalui katalog lokal Kota Batu di https://bit.ly/kataloglokalbatu.

“Untuk persyaratan cukup mudah. Diantaranya dengan memiliki Izin Usaha NIB sesuai KBLI yang dipersyaratkan di etalase produk, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Yang memenuhi persyaratan tersebut, nantinya akan dihubungi untuk di jadwalkan pendampingan,” bebernya.

Untuk produk yang dimasukkan dalam katalog lokal boleh lebih dari satu. Produk yang bisa didaftarkan meliputi pakaian dinas dan kain tradisional Kota Batu, alat tulis kantor, jasa kebersihan, servis kendaraan, bahan material, beton ready mix Kota, bahan pokok, makanan dan minuman hingga jasa keamanan Kota Batu.

“Karena itu kami berharap masyarakat yang memiliki usaha bisa segera mendaftarkan produknya dan memanfaatkan kesempatan tersebut. Ini tidak hanya untuk mendorong agar produk lokal bisa beli oleh Pemda, tapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Saat ini pihaknya mencatat perkembangan katalog lokal Kota Batu untuk etalase yang sudah tayang masih ada tiga, yakni jasa kebersihan 1 penyedia, jasa keamanan 1 penyedia dan ATK 2 penyedia. Sedangkan untuk etalase yang sudah daftar masih dalam proses meliputi ATK 2 penyedia, aspal 1 penyedia, pakaian dinas 2 penyedia, bahan material 1 penyedia, jasa keamanan 5 penyedia, makanan dan minuman 1 penyedia serta jasa kebersihan 4 penyedia.

Sebelumnya disampaikan oleh Wali Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M bahwa sesuai amanah RAPBD bahwa belanja barjas untuk produk dalam negeri ditarget 40 persen sari belanja modal barjas. Hal ini wajib dilakukan oleh Pemda melalui SKPD agar perekonomian dalam negeri, khususnya Kota Batu kembali tumbuh pasca pandemi.

“Karena itu kami meminta seluruh SKPD untuk belanja produk dalam negeri, khususnya di Kota Batu. Tidak hanya untuk mendorong agar produk lokal bisa kita beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetapi belanja produk dalam negeri ini akan dievaluasi daerah mana saja yang tidak mencapai itu. Kalau Pemda tidak patuh
dengan ini, maka akan berkaitan dengan pengurangan nilai SAKIP,” ungkap Punjul.

Perlu diketahui, untuk anggaran belanja modal Pemkot Batu tahun 2022 mencapai Rp 146,1 miliar. Kemudian untu belanja barjas Rp 384,7. Dengan total belanja sekitar Rp 538 miliar. Sehingga sekurang-kurangnya untuk belanja produk dalam negeri 40 persen kurang lebih sekitar Rp 212,3 miliar . (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img