spot_img
Saturday, October 19, 2024
spot_img

Warung di Area Stadion Gajayana Dibongkar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Mendapatkan izin dari pihak yang menempati, Satpol PP Kota Malang membongkar warung milik Tampi di area Stadion Gajayana, Sabtu (16/7) pagi. Sebelumnya petugas gabungan sudah menindak dengan menutup paksa warung tersebut karena tidak berizin resmi, Rabu (6/7) lalu.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pihak penghuni sudah menerima. Melalui pendakatan seluruh pihak, penghuni menyampaikan bahwa telah mengikhlaskan tempatnya berjualan sehari-hari itu untuk dibongkar.

- Advertisement -

“Jadi dari penghuni ini sudah ikhlas untuk dibongkar. Serta dari seizin penghuni, kami langsung melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Agenda pembongkaran ini dilaksanakan sejak pukul 09.00-13.00. Kemudian dilanjutkan oleh pihak penghuni, dengan mendatangkan tenaga secara mandiri.

“Selanjutnya kami juga membantu membawakan barang-barang tersebut ke rumahnya Bu Tampi di wilayah Kecamatan Wagir Kabupaten Malang,” tandasnya.

Dirinya berharap, untuk pedagang yang memang tidak memiliki izin bisa segera menertibkan dagangannya. Sesuai dengan Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum Dan Lingkungan.

“Kami berharap semua masyarakat Kota Malang, bisa mematuhi aturan yang sudah ada. Sehingga kawasan-kawasan di Kota Malang tertata dengan baik, dan hal-hal yang mengganggu keindahan, keamanan, ketertiban bisa dicegah,” imbuhnya. (rex/jon)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img