MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Perhubungan Kota Batu bakal menaikkan tarif parkir di titik-titik parkir yang potensial. Rencana kenaikan tarif tersebut saat ini masih menunggu Perwali yang tengah dikoreksi di Bagian Hukum Setda Batu.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto.
“Rencananya untuk beberapa titik parkir akan ada kenaikan tarif Rp 1000. Namun kenaikan tarif tidak di semua titik parkir. Hanya di beberapa titik yang yang potensial,” ujar Hari Juni kepada Malang Posco Media, Senin (18/7) kemarin.
Ia menerangkan ada empat titik yang direncanakan ada kenaikan tarif. Empat titik tersebut diantaranya disepanjang sekitar Alun-alun Kota Batu atau di Jalan Gajah Mada dan Kartini. Kemudian dua titik lainnya di Jalan Diponegoro dan Jalan Panglima Sudirman.
“Kenaikan tarif parkir ini bukan tanpa alasan. Tapi karena memang di empat titik itu banyak kendaraan yang parkir dengan waktu cukup lama hingga berjam-jam. Sehingga perlu dilakukan kenaikan tarif,” bebernya.
Kenaikan tarif tersebut ditujukan untuk kendaraan R2 dan R4. Sehingga untuk kendaraan R2 yang awalnya Rp 2000 menjadi Rp 3000. Sedangkan R4 dari Rp 3000 menjadi Rp 4000.
“Kami tekankan bahwa kenaikan parkir saat weekend. Kalau hari-hari biasa weekday masih tetap sama. Namun saat ini masih belum diterapkan karena menunggu Perwali yang masih dibahas di Bagian Hukum,” paparnya.
Sementara itu kenaikan tarif juga diharapkan mampu meningkatkan retribusi parkir di tepi jala. Karena menurutnya retribusi parkir di tepi jalan kurang maksimal.
“Kami juga menghimbau agar pengendara yang parkir di tepi jalan wajib meminta karcis. Dengan begitu akan meningkatkan retribusi parkir. Serta kami minta ketika ada jukir yang tidak memberi karcis dan menarik lebih bisa melaporkan siapa orangnya dan juga titiknya agar dilakukan penertiban,” tegasnya.
Perlu diketahui untuk retribusi parkir di tepi jalan tak pernah mencapai target. Bahkan hampir setiap tahun retribusi parkir di tepi jalan hanya menyentuh angka Rp 300 juta sampai Rp 500 juta. Angka tersebut jauh dari target retribusi yang telah ditetapkan Rp 8,5 miliar. Apalagi klaim kunjungan wisatawan di Kota Batu dari data Dinas Pariwisata mencapai jutaan wisatawan.
Hingga 30 Juni 2022, untuk realisasi retribusi parkir di tepi jalan masih terealisasi Rp 392 juta atau 4,5 persen. Angka tersebut masih jauh dari target retribusi parkir di tepi jalan yang mencapai Rp 8,5 miliar. (eri)