MALANG POSCO MEDIA-Sudah hampir sebulan audit perjanjian kerja sama (PKS) Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima (MPP). Namun belum juga selesai. Padahal sudah dibahas tim gabungan di Pemkot Malang. Kabag Hukum Pemkot Malang Suparno SH MHum mengatakan masih dalam proses pembahasan. “Sabar nggih, masih digodok tim,” jelas Suparno kemarin.
Untuk diketahui sejak PT MPP menyatakan ketidaksanggupan melanjutkan PKS pengelolaan Matahari di Pasar Besar Malang (PBM)
pada 14 Juni 2022 lalu, hingga kini belum ada kelanjutan yang signifikan.Lebih lanjut Suparno menjelaskan pihaknya membentuk tim khusus, yakni tim percepatan. Selain Bagian Hukum, juga melibatkan tim dari Inspektorat Kota Malang, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dijelaskannya waktu yang dibutuhkan memang cukup lama. Alasannya proses audit PKS yang dilakukan Inspektorat beberapa kali harus d konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita konsultasi terus dengan BPK. Kita tak mau ada yang salah,” tegas Suparno.
Ia menyatakan Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim di Sidoarjo tempat tim melakukan konsultasi juga memberikan beberapa rekomendasi. Namun dia belum mau beberkan rekomendasi BPK itu. Meski begitu ditegaskan rekomendasi BPK digunakan sebagai pedoman membahas secara rinci rencana pemutusan PKS Pemkot Malang dengan PT MPP.
“Salah satunya itu harus audit. Menghitung apa-apa saja item hingga besaran tanggungjawab yang belum diselesaikan Matahari. Jadi bersabar dulu nanti semua akan dijelaskan,” papar Suparno.
Seperti diberitakan sebelumnya terdapat tanggungjawab pembiayaan berupa Uang Kompensasi sebesar Rp 30 juta per bulan dari PT MPP kepada Pemkot Malang. Selain itu uang asuransi yang menjadi item atau poin PKS yang juga fokus dibahas. Jika ada yang belum tuntas, PT MPP harus melunaskannya terlebih dahulu sebelum pemutusan PKS secara resmi dilakukan.
Suparno menegaskan hal inilah yang dikawal dalam proses pembahasan. Agar tidak menyebabkan kerugian negara. Sementara itu, ia juga mengungkapkan tidak lama lagi pembahasan dengan tim percepatan akan selesai. Rencananya dalam kurun waktu sepekan ini.
“Iya diusahakan (diusahakan selesai pekan ini),” tegas mantan Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang ini.
Sementara itu kondisi aktivitas perdagangan di PBM masih berjalan seperti biasa. Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hipama) Zainul Arifin menjelaskan terdapat masalah pada saluran air. Akan tetapi sudah dilakukan perbaikan oleh dinas terkait.
“Sebenarnya kondisi di pasar sekarang sudah berangsur baik. Banyak pedagang baru juga, mereka sepertinya melihat potensi pasar yang sudah mulai pulih. Kami berharap kalau direvitalisasi pasti akan lebih ramai lagi,” jelas Zainul.
Ia mengatakan harapan besar pedagang adalah Pemkot Malang memiliki strategi khusus jika nantinya PKS dengan Matahari diputus. Pasalnya saat Matahari Department Store beroperasi, jual beli di PBM juga terdongkrak.
Jika nantinya Matahari Department Store tidak ada lagi Zainul meminta Pemkot Malang mengatur strategi pendongkrak aktivitas ekonomi.
“Harus ada koordinasi agar infrastruktur pasar bisa diperbaiki secara maksimal. Diberi konsep misal minta bantuan provinsi jika pemerintah kota kesulitan biaya. Lantai atas yang bekas Matahari bisalah dijadikan pusat kegiatan berbasis digital di sektor birokrasi dan pelayanan pemerintahan,” pungkasnya. (ica/van)