MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang memperluas pelaksanaan normalisasi sungai dan saluran air. Selasa (19/7) kemarin, giliran sungai di kawasan hunian Puri Cempaka Putih atau sepanjang Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang yang dilakukan pengerukan dengan alat berat.
Kawasan ini memiliki saluran yang kondisi sedimentasinya cukup tebal. Petugas membutuhkan waktu 3 hari menyelesaikan pengerukan di kawasan tersebut.
“Sedimentasinya cukup tebal. Teman-teman di lapangan butuh waktu 3 hari untuk keruk sedimentasi disana,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ir Diah Ayu Kusuma Dewi MT.
Diakuinya, ini menjadi lokasi pengerukan kedelapan yang telah dilakukan, setelah pekan lalu di Kecamatan Sukun. Karena kondisi sedimentasi yant tebal tersebut, pihaknya harus melakukan upaya khusus untuk melakukan pengerukan. Tidak seperti biasanya dilakukan di daerah atau kawasan lain.
“Kami kombinasikan antara alat berat dengan manual. Karena lokasi tidak semua bisa dijangkau alat berat,” papar perempuan berhijab ini.
Dijelaskannya, pada titik kali ini volume sampah yang ditemukan menyumbat aliran air cukup banyak dan tim berhasil mengangkat dalam jumlah signifikan di hari pertama pengerjaan. Kawasan ini memang belum pernah tersentuh penanganan atau pengerukan intens selama beberapa tahun.
Seluruh rangkaian pengerukan yang dilakukan di berbagai tempat, menurutnya Diah bagian dari arahan pimpinan daerah untuk meningkatkan kesiapan menghadapi musim hujan mendatang.
Diah juga mengimbau masyarakat saling mengingatkan agar tidak membuang sampah dan material yang bisa mengganggu saluran air. Terlebih perubahan iklim yang diantaranya membawa konsekuensi kenaikan intensitas hujan dan cuaca ekstrem turut meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di berbagai daerah. (ica/aim)