MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu berencana membongkar dua videotron. Dua videotron milik Pemkot Batu yang bakal di bongkar berada di Pasar Besar Batu dan yang terletak Jalan Raya Pujon – Batu.
Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan bahwa pembongkaran dua videotron dikarenakan sudah tidak berfungsi lagi. Selain itu aset tersebut juga telah berusia 9 tahun.
“Jadi pembongkaran dua videotron karena memang usia sudah 9 tahun. Setelah dibongkar aset tersebut akan dilelang,” ujar Onny kepada Malang Posco Media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk videotron yang berada dikawasan Jalan Raya Songgoriti rusak setelah tertabrak kendaraan berat beberapa waktu yang lalu. Sedangkan videotron yang terletak di Pasar Batu sendiri rusak karena memang usia yang cukup lama.
“Serta dua fasum itu diketahui mengalami kerusakan diatas 50 persen. Sehingga apabila harus dibenahi maka anggarannya bisa digunakan untuk melakukan pengadaan unit yang baru,” bebernya.
Sedangkan untuk videotron lainnya, seperti di dikawasan Alun-alun masih berfungsi. Sementara untuk yang di Desa Pendem dan Kali Lanang Desa Pandanrejo masih akan dilakukan pengecekan.
“Kalau nantinya dari hasil pengecekan terdapat kerusakan diatas 50 persen maka akan kami hapus juga asetnya melalui lelang,” imbuhnya.
Onny menambahkan bahwa dua videotron yang akan dibongkar tersebut masing-masing memiliki nilai sekitar Rp 1,6 miliar dalam pengadaanya pada 2013 silam. Berbeda untuk videotron yang lain memiliki nominal yang berbeda pihaknya tidak akan terburu-buru dalam melakukan penghapusan aset tersebut.
Sementara itu Kepala BKAD Kota Batu M.Chori membenarkan bahwa dua aset fasum tersebut bakal dihapus. Saat ini penghapusan aset melalui lelang tengah dalam proses administrasi.
“Masih kami siapkan dokumennya. Setidaknya bulan depan harus sudah dibongkar. Khususnya yang ada di Pasar Besar karena ada keluhan dari pihak rekanan yang saat ini sedang melakukan pembangunan pasar,” pungkasnya. (eri)