MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Perjudian sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Turen dianggap sangat meresahkan. Dilakukan di kebun milik warga ataupun lapangan terbuka. Salah satunya, Jumat (22/7) sore di salah satu kebun Desa Srimulyo, Dampit. “Sudah kami bubarkan,” tegas Kapolsek Dampit, Iptu Agung Hartawan.
Mantan penyidik di Satreskrim Polresta Malang Kota itu mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku judi yang berhasil melarikan diri. “Pembubaran judi sabung ayam ini, hasil patroli yang kami lakukan. Memang masih banyak judi sabung ayam yang beroperasi sore hari,” ungkapnya.
Agung, sapaannya menerangkan, saat menggerebek sabung ayam di Desa Srimulyo, Dampit, pihaknya melihat 10 orang berkerumun di lahan terbuka, tepat berada di sebelah sungai. Dia mengaku sempat kesulitan untuk menjangkau lokasi karena medan yang cukup sulit dan tidak memungkinkan untuk bergerak cepat.
“Kondisi medan yang cukup sulit untuk menyergap, para pelaku akhirnya mengetahui kedatangan kami. Sehingga mereka berhasil kabur melarikan diri ke arah seberang sungai” kata mantan Kanit Idik di Satreskrim Polres Malang itu. Beberapa barang tertinggal di lokasi sabung ayam karena tak sempat dibawa lari.
“Barang bukti yang diamankan oleh anggota yakni tiga ekor ayam jago yang masih hidup, serta lima buah kiso atau kantong ayam,” rincinya. Dikatakan dia, saat ini anggota Polsek Dampit terus mengejar dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus perjudian terutama para pelakunya.
Ia mengimbau untuk segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui pelanggaran atau gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. “Tolong segera dilaporkan jika mengetahui ada perjudian sabung ayam. Dan mohon agar dicegah agar tidak semakin meresahkan masyarakat,” pintanya. (tyo/mar)