spot_img
Monday, December 23, 2024
spot_img

KUA PPAS RAPBD 2023 Tepat Waktu

PAD Bakal Naik Rp 400 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Malang Tahun 2023 telah disepakati dan disetujui seluruh fraksi di DPRD Kota Malang, meski dengan pembahasan yang cukup alot. Tapi dapat disepakati tepat waktu, sesuai dengan alokasinya.

Anggapan salah satu fraksi mengenai kurangnya waktu pembahasan, dianggap sebagai alasan yang kurang tepat. Hal itu  ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM, Jumat (5/8) kemarin. Ia menegaskan seluruh proses pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2023 sudah dimulai sejak Juli lalu.

“Jadi kalau alasan kurang waktu tidak lah. Karena mulai dari Bimtek dengan tenaga ahli sekelas Prof Bisri, lalu hearing Komisi dengan PD (perangkat daerah) sudah semua. Bahkan ada salah satu komisi yang hearing sampai malam,” tegas Made saat dimintai tanggapan mengenai sikap Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (FDDI) DPRD Kota Malang yang menyampaikan berat hati menerima keputusan pembahasan KUA PPAS 2023 pada forum paripurna Kamis (4/8) lalu.

Menurut Made, pembahasan KUA PPAS 2023 sudah melalui proses dengan waktu yang terjadwal dengan proposional. Ini dibuktikan dengan lancarnya pemabahasan yang dilakukan 5 fraksi lainnya. Sehingga bisa mengeluarkan pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Pria asal Pulau Dewata Bali ini menjelaskan pula bahwa aturan (Pasal 90 Ayat 2 PP No 12 Tahun 2019) penyelesaian pembahasan KUA PPAS memang paling lambat selesai minggu kedua di bulan Agustus.

“Memang aturannya KUA PPAS selesai di minggu kedua bulan ini, tapi ada satu lagi yang juga harus selesai di minggu kedua yaitu pembahasan KUPA. Nah kita prioritaskan dulu KUA PPAS selesai, setelah ini kita bahas KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) APBD Tahun Anggaran 2022. Itu sudah direncanakan matang agar nanti selesai tepat waktu,” jelasnya.

Maka dari itu pembahasan KUA PPAS 2023 kemarin, ditegaskan Made sudah selesai. Waktunya mengerjakan pembahasan anggaran berikutnya. Ia berharap seluruh fraksi menggunakan waktu sebaik-baiknya dan mencermati apa yang sudah menjadi keputusan bersama.

Terkait KUA PPAS 2023, beberapa saran disampaikan terutama terkait PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena diasumsikan naik sebesar Rp 400 miliar, khususnya Pajak Daerah, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot memaksimalkan pencapaiat target.

“Untuk Pajak Daerah kita minta maksimalkan melalui penyesuaian Nilai Jual Objek Reklame (NJOR) dan lebih memasifkan pemasangan e-tax berbasis aplikasi. Penyesuaian NilaI Jual Objek Pajak (NJOP) berbasis harga pasar dan peningkatan BPHTB tanpa menaikan PBB,” pungkas Made. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img