MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Lokasi lahan baru Puskesmas Bareng di Jalan Srikaya Kelurahan Bareng tidak bisa dibangun. Karena berada di ruang terbuka hijau. Pemkot Malang akan mencari lokasi lain untuk didirikan Puskesmas Bareng. Agar anggaran yang ada di APBD dapat digunakan.
Alasan lokasi bermasalah dikarenakan tidak mendapat restu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN). Penggunaan lahan itu akan mengurangi luasan ruang terbuka hijau (RTH).
”Kami koordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan BKAD (Badan Keuangan Dan Aset Daerah) juga untuk mencari aset Pemkot di kawasan (Kelurahan) Bareng yang bisa dipakai,” ungkap Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif.
Husnul menambahkan untuk anggaran pembangunan Puskesmas Bareng tidak akan digeser saat perubahan anggaran keuangan (PAK) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.
Hal itu dilakukan jika sudah ada lokasi baru yang siap dijadikan lokasi pembangunan Puskesmas. Pihaknya tak gegabah untuk membangun gedung Puskesmas Bareng yang baru. Terpenting baginya adalah pembangunan Puskesmas harus memenuhi syarat rencana detail tata ruang (RDTR).
Syarat tersebut juga harus dipenuhi dengan lokasi yang dipilih tidak masuk dalam kawasan RTH. Jika tetap terbangun, Husnul mengkhawatirkan ada risiko pengurangan persentase jumlah RTH. Maka dari itu, dia lebih memilih untuk menunda dan mencari lokasi yang baru.
”Sampai kapan, insya Allah secepatnya akan ada kabar lagi,” tutur mantan direktur RSUD Kota Malang itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ike Kisnawati menjelaskan untuk gagalnya pembangunan Puskesmas Bareng memang jadi catatan minor untuk Pemkot Malang. Dia menilai pemkot tidak memiliki persiapan secara matang. Apalagi jika melihat lokasi calon Puskesmas Bareng yang masuk dalam RTH.
”Tentu lebih baik dipindah saja, opsi itu lebih kuat dan kejelasan relokasi bisa terjawab,” tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ike juga ingin pemilihan lokasi baru benar-benar bisa menjadi lokasi yang tepat. Dia mengapresiasi Dinkes mau berkoordinasi dengan Bappeda dan BKAD untuk mencari opsi lokasi baru. Jika perlu, di mana lokasi terbaru segera dilaporkan kepada DPRD. Hal itu dilakukan supaya DPRD bisa ikut mengecek status lahan yang dipakai. Jika memang tak ada masalah, baru pembangunan Puskesmas dapat terlaksana. (ica/aim)