Malang Posco Media- Yoyok, warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Sukorejo. Dia dibekuk polisi, tak sampai 24 jam, usai melakukan aksi begal di tepi jalan Surabaya – Malang, Dusun Wetan Embong, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasuruan dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kanitreskrim Polsek Sukorejo, Aipda Sony Julianto kepada wartawan. Dalam pemeriksaan, Yoyok ternyata juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan. Sementara, satu pelaku lainnya, masih dalam pencarian petugas.
Informasi yang didapat, korban begal komplotan Yoyok ini, adalah Mahfud Asyrori, 26, warga Desa Mojotengah, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Motor yang dibegal adalah Honda Vario 125, N 6366 TBO milik tetangganya. Minggu (7/8) dini hari, dia pergi ke TKP bersama dengan Saiful, 17, tetangganya. Alasannya menjemput temannya yang hendak bertamu.
Sang teman merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. “Korban berinisiatif menunggu temannya di pinggir jalan. Hingga kemudian, datang dua orang menggunakan sepeda motor jenis bebek. Salah satunya turun dari boncengan dari motor dan langsung mendekat,” tambah Sony. Dia langsung menghunus pedang.
Kaget dengan kedatangan orang tak dikenal yang membawa pedang itu, Mahfud dan Saiful pun ketakutan. Mereka turun dan menjauh dari motor Honda Vario yang dibawanya. “Setelah itu, motor dibawa kabur kedua pelaku,” lanjut dia. Usai menjadi korban begal, Mahfud lantas menghubungi beberapa keluarganya.
Mereka juga melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sukorejo. Tim Satreskrim Polres Pasuruan yang ikut mendengat peristiwa ini, ikut melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah seorang pelaku dibekuk. “Tersangka berhasil dibekuk anggota dan masih dilakukan pemeriksaan,” tegas bintara senior Polri itu. (rb/mar)