spot_img
Monday, December 23, 2024
spot_img

Dianggarkan Rp 5 Miliar, MPP Siap Beroperasi Tahun ini

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang pastikan tahun ini memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM. Ditemui usai mengikuti upacara Peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (17/8) kemarin.

 “Operasional tahun ini. Tempatnya di kantor Dispenduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)’’ ungkapnya.

Dia mengatakan menggunakan kantor Dispenduk Capil sebagai MPP sesuai hasil asesment dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebelumnya, pihak Pemerintah Kabupaten Malang beberapa kali melakukan konsultasi terkait dengan MPP.

“Menggunakan kantor Dispenduk Capil ini sesuai arahan dari Kemenpan RB. Dalam rekomendasi itu menyebutkan Kantor Dispenduk Capil cukup representatif untuk  MPP,’’ katanya.

                Wahyu mengaku Pemerintah Kabupaten Malang tidak membangun gedung baru untuk MPP. Alasannya yaitu adanya keterbatasan anggaran. Terlebih dua tahun pandemi Covid-19, membuat anggaran untuk pembangunan fisik dialihkan untuk menangani dan menanggulangi Covid-19.

                “MPP ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Malang sejak beberapa tahun terakhir. Untuk mewujudkan program ini memang tidak mudah. Tapi kami bersukur, karena tahun ini MPP sudah bisa dioperasionalkan,’’ katanya.

                Perihal kesiapan, Wahyu mengatakan saat ini sudah mulai jalan di kantor Dispenduk Capil. Selain disiapkan ruang-ruang pelayanan, pihaknya juga menyiapkan  jaringan. Sehingga begitu MPP operasional, semuanya sudah ready.

                “Tahun ini kami menganggarkan sekitar Rp 5 Miliar untuk pembangunan MPP ini. Anggaran itu untuk pembenahan serta pembuatan ruangan, juga jaringan. Sehingga begitu dioperasionalkan, semuanya sudah ready,’’ tambah mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) ini.

                Sementara itu wahyu juga mengatakan, dengan digunakannya kantor Dispenduk Capil, maka secara otomatis para pegawai di kantor tersebut harus pindah. Menurut Wahyu, kantor Dispenduk Capil akan menempati kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

                Wahyu mengatakan MPP ini merupakan cita-cita Pemerintah Kabupaten Malang, untuk memberikan layanan terbaik terutama di bindang perizinan kepada masyarakat. “Nanti akan banyak layanan perizinan disana. Layanan satu pintu istilahnya akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan perizinan,’’ tandasnya. (ira/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img