.
Sunday, December 15, 2024

Target Adipura, 17 Titik Jadi Penilaian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu menargetkan bisa meraih piala Adipura tahun ini. Untuk itu beberapa persiapan telah dilakukan oleh DLH Kota Batu dalam menyambut penilaian Adipura yang dilakukan oleh KLHK pada Agustus hingga Oktober ini.

Disampaikan oleh Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa persiapan. Diantaranya penyediaan sarpras seperti tempat sampah dan komposter di titik pantau. Hingga pengelolaan sampah dan saluran irigasi.

“Total untuk titik pantau ada 17 kategori. Beberapa diantaranya seperti terminal, TPA, Hutan Kota, Pasar, sekolah, permukiman, perkantoran, hingga pengelolaan sampah di TPA. Sekarang kita tengah melakukan evaluasi atas kekurangan sarpras di titik-titik tersebut untuk dipenuhi,” ujar Aries kepada Malang Posco Media, Sabtu (20/8) kemarin.

Lebih lanjut, mantan Camat Batu ini menjelaskan bahwa selain sarpras, pengelolaan sampah menjadi perhatian penuh dalam penilaian Adipura. Mengingat dalam evaluasi tahun 2019 untuk penilaian Adipura, pengelolaan sampah di Kota Batu dinilai sangat rendah.

“Dari evaluasi tahun 2019 lalu untuk pemantauan Adipura pengelolaan sampah di semua sektor mulai dari pasar, permukiman, jalan arteri, pertokoan, sekolah, rumah sakit daerah, terminal, perairan terbuka, saluran terbuka hingga TPA nilainya masih sangat rendah. Ini menjadi PR bersama agar tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” bebernya.

Karena itu, pihaknya bersama stakeholder lainnya menargetkan pengurangan sampah hingga 26 persen dan penanganan sampah 73 persen. Cara untuk mencapai target pengurangan tersebut adalah dengan kesadaran bersama untuk pemanfaatan atau mendaur ulang kembali sampah.

“Adipura terakhir diperoleh tahun 1996 saat Kota Baru masih masuk dalam Kabupaten Malang. Sedangkan yang terakhir tahun 2019 lalu meraih sertifikat Adipura. Makannya kami berhadap kepada masyarakat untuk partisipasi untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik.

Sedangkan untuk cara pengurangan sampah yang dilakukan DLH sendiri dengan penanganan sampah mulai dari pemilahan, pengangkutan, pengelolaan dan pemrosesan akhir. (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img