.
Friday, November 8, 2024

Ekonomi Tumbuh, PAD Harusnya Naik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2022 bakal turun. Penurunan PAD-nya mencapai Rp 40 miliar. Proyeksi ini mendapat penolakan dari kalangan anggota DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika  usai Sidang Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Walikota Malang terkait Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (29/8) kemarin, menjelaskan, pendapatan pajaknya yang akan berkurang. Tadi disebut proyeksinya Rp 566 miliar saja. Padahal di 2023, PAD ditargetkan sangat fantastis sampai Rp 1 triliun

- Advertisement -

“Proyeksi pendapatan dari pajak daerah yang menurun kurang lebih Rp 40 miliar dinilai tidak tepat. Pasalnya potensi pajak seperti reklame, hotel, restoran memiliki potensi karena sudah mulai pulih kondisinya,” kata Made.

Menurutnya, DPRD Kota Malang akan menelaah kembali karena proyeksi pendapatan pajak yang menurun dinilai sebagai sikap yang pesimis.

“Kami akan telaah lagi, belum tentu akan kita setujui itu. Harapannya bisa di atas Rp 600 miliar. Itu realistis kami lihat,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan bahwa dari sektor Pajak Daerah diproyeksikan didapat Rp 566 miliar dari target awal Rp 606 miliar.

Sutiaji menganggap hal ini juga realistis melihat kondisi pendapatab pajak yang juga masih perlahan-lahan meningkat. Akan tetapi memang diakui ada beberapa objek pajak yang belum bisa dimaksimalkan dikarenakan aturan.

“Seperti pajak penerangan jalan, ada juga NJOP yang akan naik di tahun depan pengaruh ke PBB dan BPHTB. Tapi semuanya baru bisa dinaikan tahun depan,” tegas Sutiaji.

Meski pendapatan pajak daerah diproyeksikan turun, sektor lain diproyeksikan naik. Sutiaji mengatakan bahwa PAD dari sektor retribusi daerah naik Rp 1 miliar dari target awal. Proyeksi setelah perubahan anggaran adalah Rp 52,8 miliar. Dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak berubah, tetap ditarget Rp 28,8 miliar.

“Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 69 miliar, atau meningkat Rp 4 miliar dari target awalnya,” pungkas Sutiaji. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img