.
Thursday, December 12, 2024

Akrindo: Kenaikan Tarif CHT Dorong Kemiskinan Ekstrem

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) menggelar kongres di Hotel Orchid Kota Batu Jumat (2/9) siang. Dalam kongres tersebut menilai bahwa pemerintah melakukan blunder dengan adanya kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang bakal memicu terjadinya kemiskinan ekstrem.

“Persoalan ini jangan sampai blunder dan membuat para pekerja tidak lagi bekerja atau PHK. Sehingga menambah kemiskinan ekstrem,” tegas Ketua Umum Dekopin, Sri Untari Bisowarno seusai kongres Akrindo di Kota Batu.

Pihaknya menyatakan bahwa pemerintah ambigu terkait rokok. Pasalnya di satu sisi melarang masyarakat merokok, di sisi lain cukai rokok jadi penghasilan yang sangat besar bagi negara. Karena itu pemerintah harus melakukan kajian komprehensif, sebab cukai rokok itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Cukai ini hilir. Hulunya petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut hajat hidup orang banyak di mana kita butuh masyarakat tetap bekerja,” beber Untari yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur.

Disampaikan Untari, bekerja paling mudah itu menggunakan keterampilan tangan di usaha rokok. Oleh karena itu industri rokok memiliki kemanfaatan sangat besar karena padat karya terutama sigaret keretek tangan (SKT) yang mempekerjakan ribuan perempuan.

“Bila cukainya dinaikkan, harga produk ikut naik. Dampaknya, beban perusahaan jadi tinggi, kesejahteraan pekerja pun menjadi berkurang. Apalagi para pekerja SKT di Jatim besar. Artinya juga mengurangi beban pengangguran,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Umum Akrindo, Sriyadi Purnomo, menambahkan, jika kenaikan cukai rokok bakal menggerus pengecer. Dampaknya bisa menurunkan omzet mereka. Seharusnya menurut Sriyadi, cukai tahun 2023 tidak naik, khususnya SKT. Karena dengan kenaikan cukai memicu PHK.

“Seharusnya cukai tahun ini tidak naik. Kebijakan kenaikan cukai jangan sampai menambah kemiskinan. Kalaupun terpaksa cukai naik itu sesuai inflasi. Kalaupun naik maksimal 3 persen,” tutup Sriyadi yang juga Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).

Sriyadi mengungkapkan dalam kongres Akrindo mengeluarkan rekomendasi tarif cukai padat karya tidak naik. Begitu juga kenaikan tarif cukai semua golongan tidak terlalu besar dan menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 yang mengatur pertembakauan. Tuntutan itu disampaikan ke Presiden Joko Widodo. (eri/lin)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img