.
Friday, November 22, 2024

Pelajar SMA Negeri Edarkan Pil Koplo

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Miris! Hanya satu kata itu yang menggambarkan penangkapan MHAA, 17, warga Jalan Pulau Bengkulu Kota Malang. Siswa salah satu SMA Negeri di Malang tersebut, dibekuk anggota Polsekta Kedungkandang, Kamis (1/9) malam, setelah kedapatan menjual ribuan pil double L atau biasa disebut pil koplo.

Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, MHAA ditangkap di sekitar Jalan Johar Kota Malang. Barang bukti yang disita dari tangannya, sejumlah 2.000 butir pil koplo siap edar. Sayang, Kapolsekta Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi enggan mengomentari penangkapan siswa kelas XII itu.

“Nanti akan dirilis,” kata mantan perwira Rolog Polda Jatim itu. Sumber terpercaya di Mapolresta Malang Kota (Makota), penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di Jalan Johar sering terjadi transaksi pil koplo. Polisi yang memantau tempat itu, akhirnya melihat tiga pemuda yang dicurigai.   

Setelah didekati dan diperiksa, ditemukan botol plastik berisi pil koplo dari saku MHAA. Sedangkan dari dua pemuda lain, ditemukan pula pil yang sama milik MHAA. “Sengaja dititipkan ke dua pemuda itu,” ungkap sumber ini. Polisi tidak puas dengan barang bukti tersebut. Motor milik MHAA juga digeledah.

Hasilnya, ditemukan kembali satu botol warna putih berisi ribuan pil koplo. Saat itu juga, MHAA dan kedua temannya diamankan ke Mapolsekta Kedungkandang untuk menjalani pemeriksaan. Selain mengamankan ribuan pil koplo itu, petugas juga menyita ponsel dan uang Rp 550 ribu milik MHAA. (mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img