MALANG POSCO MEDIA- Aliansi Pengemudi Mobil Penumpang Umum (APMPU) dan Organda Kota Batu bakal menaikkan tarif angkutan umum sekitar 20 persen. Namun kenyataan di lapangan sudah berlaku tarif sementara.
“Kenaikan BBM bersubsidi jelas memengaruhi tarif angkot,” ujar Ketua APMPU Kota Batu Aro Sujarwo kepada Malang Posco Media.
Namun pihaknya belum bisa menentukan besaran tarif yang baru. Pasalnya kenaikan tarif masih dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub).
“Pembahasan kenaikan tarif perlu dilakukan. Ini karena Kota Batu secara geografis naik turun. Misal untuk jalur Batu – Songgoriti dan Batu Selecta tarifnya berbeda. Sehingga perlu dilakukan perhitungan berdasarkan kebutuhan bahan bakar,” bebernya.
Bendahara Organda Kota Batu Heri Junaedi menambahkan tarif angkot di sembilan jalur Kota Batu dinaikan sementara untuk menyesuaikan harga BBM yang naik.
Kenaikan tarif angkot untuk anak-anak menjadi Rp 3.000 dari Rp 2.000. Sedangkan penumpang dewasa naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.
“Kenaikan itu hanya sementara waktu. Kami juga masih menunggu hasil pembahasan dengan Dishub. Ini karena setoran naik serta perawatan kendaraan ikut naik,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi menyampaikan untuk sementara waktu ini tarif angkot di sembilan jalur Kota Batu mengalami kenaikan Rp 1.000-2.000.
“Kami sudah undang Organda, APMPU hingga pemerhati masyarakat transportasi untuk membahas dampak kenaikan harga BBM. Saat ini belum ada keputusan resmi, tapi kenaikan sementara antara Rp 1.000-2.000,” jelasnya.
Dengan kenaikan tarif sementara antara Rp 1.000-2.000. Dishub berharap tidak memberatkan penumpang. Namun kenaikan tarif pun harus bisa menutup operasional sopir. Kebijakan ini sudah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan dengan mengacu kemampuan penumpang. (eri/van)