.
Friday, November 22, 2024

Polresta Makota Sikat 19 Tersangka Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, 19 tersangka digelandang jajaran Polresta Malang Kota (Makota). Ada tiga tersangka perempuan yang turut diamankan dari operasi tersebut. Kapolresta Makota, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, bahwa operasi ini digelar selama 12 hari.

Ia mengatakan dalam operasi ini, sebanyak 1,207 kilogram sabu berhasil diamankan. Kemudian ganja seberat 1,927 kilogram, 58 butir ekstasi dan 2.524 butir pil dobel L. “Ada sebanyak 17 TKP yang berhasil ditangani oleh petugas. 16 TKP di wilayah Kota Malang dan satu TKP di wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.

“Para tersangka ini semuanya baru melancarkan aksinya, sementara untuk peranannya ada yang penyalahguna, kurir hingga pengedar. Total ada 19 tersangka yang kami amankan, dan satu diantaranya adalah pelajar yang masih di bawah umur. Serta kami juga mengamankan tiga tersangka perempuan,” jelasnya.

Kasatreskoba Polresta Makota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, tiga perempuan yang diamankan satu diantaranya bernama Ariani alias ARW, 30, warga Jalan Terusan Ambarawa, Kota Malang. Dia merupakan seorang kurir yang mengedarkan 1,75 gram sabu dan 1,496 kilogram ganja.

“Jadi tersangka ini kami amankan di rumahnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img